PANARAGAN (translampung.id)– Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, masa bakti 2022-2027 resmi dilantik.
Pelantikan berlangsung pada hari Jum’at, (09/9/2022) pukul 13.30 Wib. Yang bertempat di Balai Sesat Agung Komplek Islamic Center Tubaba.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPD LPM Provinsi Lampung yang juga sekaligus anggota DPD RI, Drs. H. Ahmad Bastian beserta rombongan, Pj.Bupati Tubaba diwakili asisten III Rasidi Hasan, Ketua Komisi III DPRD Paisol, Kepengurusan DPD LPM Tubaba, dan tamu undangan lainnya.
Pada pelantikan itu, Ketua DPD LPM Tubaba yang dijabat oleh Junaidi Farhan, menyampaikan ucapan syukur dan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan itu.
“Dengan dilantik hari ini, kita semua sebagai pengurus mendapatkan amanah untuk dapat berbuat lebih banyak kepada masyarakat kedepannya dalam melaksanakan program-program positif.” Terangnya.
Dijelaskan Ketua DPD LPM Provinsi Lampung, bahwa peran LPM dalam bersinergi dengan Pemerintah, berfungsi untuk memberdayakan masyarakat yang ada di desa.
“Ini tertuang di Undang-undang nomor 22 Tahun 1948, Undang-undang nomor 19 Tahun 1965, Undang-undang Nomor 5 Tahun 74, Undang-undang nomor 5 tahun 1979, Undang-undang nomor 22 Tahun 1999, dan Undang-undang nomor 32 tahun 2004.” Kata Ahmad Bastian.
Lanjut dia, direncanakan LPM akan melaksanakan Bimtek terhadap 2.435 desa di Indonesia yang rata-rata pengurus LPM nya 10 orang setiap desa, dan hal ini telah diajukan proposalnya kepada Menteri Dalam Negeri.
Ditempat yang sama, Pj. Bupati Tubaba yang disampaikan oleh Asisten III, mengatakan Pemerintah Daerah setempat menyambut baik kehadiran LPM di Kabupaten Tubaba. Peran LPM sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat diharapkan mampu menjadi motivator dan penyambung aspirasi masyarakat agar pembangunan dapat berjalan dengan baik.
“Saya juga berharap LPM dapat menjadi mitra Pemerintah dalam menampung dan
mengusulkan pembangunan secara merata hingga perdesaan. LPM harus aktif dan interaktif. Sampaikan kepada Kepala Tiyuh (Desa) dan Camat, mana saja pembangunan yang harus didahulukan. Visi dan misi LPM harus sejalan dengan program Pemerintah Pusat dan Kabupaten, yaitu bagaimana agar pembangunan itu dilaksanakan secara merata dan tidak lupa turut pula membangun ekonomi kerakyatan.” Imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post