PANARAGAN (translampung.id)– Federasi Adat Marga Empat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), mengambil sikap tegas terkait adanya sengketa Tapal Batas antara Tubaba dengan Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Dalam forum rapat yang diadakan di kediaman Ketua Federasi Adat Marga Empat Tubaba, H.Herman Artha, yang turut dihadiri oleh Pj.Bupati beserta jajarannya termasuk pihak Kepolisian dan TNI, pada Kamis (08/9/2022). Bahwa terkait persoalan Tapal Batas tersebut harus dapat segera diselesaikan oleh Pemerintah Daerah, Provinsi, maupun Pusat.
“Sengketa Tapal Batas ini kan terjadi saat adanya pemasangan Plang Batas Marga oleh masyarakat Buay Perja Marga Sungkai Bunga Mayang di Tiyuh (Desa) Karta Tanjung Selamat Kecamatan Tulangbawang Udik beberapa waktu lalu. Ditambah lagi beredar nya video salah satu anggota DPRD Lampura yang membuat statement kontroversi dan membawa nama Marga Buay Bulan Tubaba, tetapi dia sudah minta maaf.” Kata Herman Artha, kepada media setelah rapat.
Menurut Ketua Federasi Adat Marga Empat Kabupaten Tubaba, pihaknya bersama para tokoh adat di Tubaba sepakat dan menegaskan bahwa persoalan Tapal Batas ini jangan sampai meluas membawa nama-nama suku adat atau marga suatu wilayah.
“Pada prinsipnya kita ini satu suku bangsa, jangan sampai terpecah belah hanya karena batas tanah, oleh karenanya masyarakat tidak boleh terprovokasi dan serahkan kepada Pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini, kan sudah jelas ada prosedur dan aturan-aturan yang menjadi acuan.” Jelasnya.
Lanjut dia, jika sengketa ini membawa nama-nama suku, adat, atau marga, ini akan sangat merugikan masyarakat luas, mengingat kita ini masih banyak saudara, besan, atau sahabat baik antara Marga Buay Bulan dan Marga Sungkai maupun Marga-Marga lain yang ada di Kabupaten Tubaba dan Lampura, yang dapat terhalang jalinan hubungannya akibat masalah ini.
“Persoalan tapal batas yang ada di Tiyuh Karta Tanjung Selamat, kita tokoh adat dan masyarakat Tubaba menyerahkan kepada Pemerintah. Dan tadi kita juga sudah membentuk Tim untuk berbicara kepada masyarakat adat Lampura khususnya Marga Sungkai Bunga Mayang, agar mereka dapat mengerti dan memisahkan persoalan urusan adat dan wilayah sehingga tidak ada perpecahan diantara kita sesama masyarakat Lampung.” Tuturnya.
Sementara, diketahui beberapa waktu lalu juga Pemkab telah mengadakan rapat Tapal Batas tersebut di Kantor Pemda. Pj.Bupati Tubaba Dr.Zaidirina melalui Kepala Dinas Kominfo Eri Budi Santoso, menyatakan Pemkab Tubaba telah menyerahkan keputusan kepada Pemerintah Pusat dan meminta Pemerintah Provinsi untuk memfasilitasi.
“Penetapan Tapal Batas Tubaba dan Lampura itu sudah ada berita acara kesepakatan dan ditandatangani bersama oleh Tim PBD Kabupaten, Provinsi, dan Pusat, tinggal menunggu pengesahannya saja oleh Mendagri. Sehingga diharapkan agar Pemkab Lampura mematuhi dan mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat.” Pungkasnya. (D/r)

















Discussion about this post