LAMPUNG UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar Sidang Paripurna Pembahasan Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan APBD dan Raperda Kabupaten Lampung Utara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022. Jum.at (9/9/2022)
Peripurna yang dipimpin Ketua DPRD Wansori, didampingi Wakil Ketua I Madri Daud, Wakil Ketua II H. Dedi Sumirat dan Wakil Ketua III Joni Saputra tersebut dihadiri Bupati H. Budi Utomo, Wakil Bupati Ardian Saputra, Sekretaris Daerah Drs. Lekok, Forkopimda Lampung Utara dan para Pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara
Juru Bicara Panitia Kerja Badan Anggaran Herwan Mega menyampaikan hasil pembahasan Panitia Kerja. Disampaikannya pergeseran belanja antara program dan kegiatan di beberapa OPD harus sesuai dengan RKPD perubahan yang telah di evaluasi provinsi.
Penyerapan anggaran di beberapa OPD masih sangat rendah. Kemudian untuk masa yang akan datang hendaknya dalam menyampaikan KUA-PPAS maupun RAPBD baik murni maupun perubahan Pemerintah Daerah dapat menyampaikan ke DPRD dengan tepat waktu. Pembagian pagu OPD hendaknya dapat berbasis kinerja pada anggaran 2023.(rls/DPRD)

















Discussion about this post