LAMPUNG UTARA – Diduga sedang asyik nyabu didalam kamar sebuah rumah, tiga pemuda warga desa negara ratu kecamatan Sungkai Utara dibekuk satreskrim Polsek Sungkai Utara, Selasa (30/8/2022) sekira pukul 16:00 Wib.
Ketiga pemuda tersebut adalah RN (25), AM (22) dan RM (25), warga Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara. Ditangkap polisi berikut barang bukti alat hisap (bong) tiga unit HP berbagai merek serta tiga buah korek api berikut sejumlah pipet bekas hisap sabu.
Kapolsek Sungkai Utara, AKP Rukmanizar mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, mengatakan ketiga pemuda tersebut ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di rumah salah seorang tersangka berinisial RM, kerap dijadikan tempat menghisap sabu-sabu.
Mendapat informasi itu anggota Polsek Sungkai Utara langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek dirumah tersebut, dan mendapati tiga pemuda sedang pesta sabu didalam kamar, ucap nya
Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti telah kita amankan, dan sedang
pemeriksaan, dan penanganan perkaranya akan kami limpahkan ke Sat Narkoba Polres Lampung Utara, tegasnya (Ek)


















Discussion about this post