PANARAGAN (translampung.id)– Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, melakukan pembahasan terhadap 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) termasuk Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2022.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna di Aula Rapat Gedung DPRD Tubaba, Kamis (01/9/2022) pukul 10.15 Wib. Yang turut dihadiri langsung oleh Pj.Bupati beserta jajarannya, Ketua DPRD, Wakil Ketua 1 dan 2 DPRD, dan tamu undangan lainnya.
Dikatakan Pj.Bupati Tubaba, Zaidirina, adapun ke 7 Raperda tersebut adalah, 1) Raperda APBD-P 2022, 2) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, 3) Pengelolaan Keuangan Daerah, 4) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, 5) Pencabutan atas Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame, 6) Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sumber Daya Ikan, dan 7) Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan.
“Terkhusus untuk APBD-P, pada pembicaraan tingkat pertama ini perlu disampaikan bahwa target Pendapatan Daerah kita dari sebelumnya Rp.864.969.274.684, berubah menjadi Rp.900.790.726.711,62. Kemudian untuk Jumlah Belanja semula sebesar Rp.847.900.595.251, menjadi Rp.883.879.687.496,07. Dan untuk target Penerimaan Pembiayaan Daerah semula Rp.25.000.000.000, berubah menjadi Rp. 24.039.640.217,45. Sedangkan pengeluaran pembiayaan Rp. 42.068.679.433 menjadi Rp.40.950.679.433.” Kata Zaidirina.
Adapun untuk ke 6 Raperda lainnya, Zaidirina juga menerangkan perlu segera ditindaklanjuti melalui rapat internal DPRD untuk kemudian pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Sebab, Raperda-raperda tersebut diajukan sebagai payung hukum yang penting untuk kelangsungan pembangunan dan kemajuan daerah.
Pada kesempatan itu, DPRD Tubaba juga mengungkapkan tanggapan dan masukan melalui Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Hanura-Perindo, Fraksi Amanat Kebangsaan, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Nasdem.
Menurut Zaidirina, secara garis besar kami sependapat atas masukan, saran dan tanggapan terhadap 7 (Tujuh) Raperda yang telah disampaikan, dan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyempurnaan muatan isi Raperda dimaksud.
“Tentunya kita berterimakasih kepada DPRD Tubaba yang telah memberikan dukungan, perhatian, tanggapan dan saran serta catatan penting yang telah diberika. Dan tentunya dalam pembahasan lebih lanjut secara intensif melalui rapat-rapat khusus baik antara Pemerintah jajaran eksekutif dan legislatif.” Imbuhnya. (D/r)

















Discussion about this post