PANARAGAN (TransLampung.ID)-
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, M. Cheri Sofian, mengajak seluruh satuan pendidikan di wilayah setempat untuk melaksanakan Refleksi Program Sekolah (RPS) secara terbuka, partisipatif, dan berkomitmen sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Cheri Sofian menyampaikan bahwa RPS bukan sekadar agenda tahunan, melainkan menjadi ruang bersama bagi sekolah untuk mengevaluasi pengalaman, menyusun langkah perbaikan, serta merancang program yang lebih berdampak bagi peserta didik.
“Refleksi Program Sekolah bukan hanya kegiatan rutin, tetapi menjadi momentum untuk belajar dari pengalaman, memperbaiki kekurangan, dan menyusun strategi agar program sekolah ke depan semakin memberikan manfaat bagi murid” Kata Cheri. Rabu (29/7/2026)
Ia menegaskan, kepala sekolah memiliki peran penting dalam memastikan seluruh guru terlibat dalam proses refleksi, perencanaan, hingga pelaksanaan program sekolah.
Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, setiap unsur di lingkungan sekolah perlu diberikan ruang untuk menyampaikan gagasan dan berkontribusi dalam merancang perubahan yang lebih baik.
“Setiap suara memiliki peran penting dalam membangun perubahan. Kolaborasi antara kepala sekolah, guru, dan seluruh warga sekolah menjadi kunci dalam menghadirkan pembelajaran yang berkualitas” Terangnya.
Melalui pelaksanaan RPS, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tubaba berharap sekolah dapat membangun budaya refleksi, memperkuat kolaborasi, serta menciptakan perbaikan berkelanjutan dalam proses pembelajaran.
“Dengan demikian, program pendidikan yang dirancang diharapkan mampu menghadirkan pembelajaran yang semakin bermakna dan mendukung perkembangan setiap anak di kabupaten ini” Imbuhnya. (Dirman)



















Discussion about this post