PANARAGAN (translampung.id)– Sebanyak 10 Kelompok Wanita Tani (KWT) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, menerima bantuan Aspirasi yang difasilitasi melalui Anggota DPR RI Komisi IV.
Dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Tubaba, Aprizal, melalui Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan, Bonaji, saat dikonfirmasi translampung.id diruang kerjanya, bahwa bantuan itu berupa dana senilai Rp.50 Juta per Kelompok untuk Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada Tahun Anggaran 2022.
“Tahun ini dari sekitar 50 KWT binaan DKP, sebagian atau sebanyak 10 KWT diantaranya terpilih untuk menerima bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Aspirasi anggota DPR RI Komisi IV Ir.Hanan A.Rozak,M.S (Fraksi Golkar).” Kata Bonaji, Selasa (09/8/2022).
Lanjut dia, adapun KWT yang menerima bantuan tersebut adalah KWT Wawaisikep dari Tiyuh (Desa) Persiapan Mekar Asri, KWT Pelitadamjaya Tiyuh Penumangan Baru, KWT Srikandi Tiyuh Marga Kencana, KWT Dahlia Tiyuh Murni Jaya, KWT Primadani Tiyuh Sumber Rejo, KWT Pertiwi Tiyuh Bujung Sari Marga, KWT Karya Mukti Tiyuh Setia Bumi, KWT Lestari Tiyuh Mekar Sari Jaya, KWT Indah Berseri Tiyuh Kibang Mulya Jaya, dan KWT Melati Jaya Tiyuh Pagar Jaya.
“Ke 10 KWT tersebut saat ini tengah proses kelengkapan administrasi untuk menerima bantuan yang akan segera dicairkan dalam tahun ini.” Jelasnya.
Kata dia, adapun mekanisme pelaksanaan dari program P2L tersebut yakni, setiap KWT akan membuat Demplot sebagai tempat atau pusat tanaman mereka di satu titik dengan sistem pinjam lahan anggota, dan nantinya setiap anggota juga akan menanam di pekarangan rumahnya masing-masing.
“Program ini dibentuk untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga dengan memanfaatkan pekarangan, dan tanaman yang ditanam dalam program P2L adalah jenis sayur mayur kebutuhan sehari-hari seperti Cabai dan lain-lain, dimana program ini juga seiring dengan program Pemerintah Pusat dalam upaya penekanan stunting dan kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi serta meningkatkan orientasi pendapatan rumah tangga.” Terangnya.
Jelas dia, dalam program ini pihak DKP hanya sebatas pendampingan untuk mengarahkan KWT agar dalam pelaksanaan program dapat terarah.
“Sementara untuk tahun ini bantuan KWT baru sebatas itu saja. Adapun dari usulan kita untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) seperti nya belum terakomodir.” Imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post