Foto: ILUSTRASI (Google Search)
translampung.id, TANGGAMUS – Developer (pengembang) Pasar Talangpadang Kabupaten Tanggamus, PT Lingga Teknik Utama (Litekma), baru-baru ini dikhianati empat oknum penjaga pasar. Alih-alih mendedikasikan diri memberi rasa aman bagi para pedagang, mereka malah membobol sebuah toko di pasar setempat. Ironisnya peristiwa ini terjadi saat sebentar lagi Pasar Talangpadang diresmikan Bupati Tanggamus.
Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) sebuah toko di Pasar Talangpadang ini, dibenarkan oleh Kapolsek Talangpadang, Inspektur Satu Bambang Sugiono, S.H. Ia menerangkan, peristiwanya terjadi pada Kamis (26/6/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Sasaran komplotan pelaku adalah toko milik Yasril (42), warga RT 01 RW 01 Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kotaagung Pusat, Kabupatan Tanggamus. Dari toko korban, komplotan pelaku sukses menggondol 6 unit televisi LCD merek Polytron. Terdiri dari 5 unit televisi 32 inch dan 1 unit televisi 24 inch. Akibat pencurian ini, korban merugi sampai Rp15.200.000.
“Para pelaku beraksi dengan cara membuka paksa bagian depan rolling door toko korban. Tak lama kemudian, seorang saksi mengetahui ada rolling door toko yang bekasnya dibuka paksa. Lantas korban didampingi pihak PT Litekma, segera melapor ke kami,” ujar Bambang Sugiono, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K.
Atas laporan korban yang tertuang dalam laporan nomor: LP/151/VI/2022/LPG/ RES.TGMS/SEK.TALANG, tanggal 30 Juni 2022, Unit Reskrim Polsek Talangpadang di-back up personel Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Satreskrim Polres Tanggamus mendatangi lokasi dan menyelidiki pelaku. Petugas juga meminta keterangan dari petugas jaga Pasar Talangpadang.
“Semua petugas jaga malam pasar dipanggil untuk dimintai keterangan. Setelah interogasi, anggota kami curiga pada seorang penjaga dan menduga aksi curat ini melibatkan penjaga. Petugas awalnya curiga pada salah seorang penjaga, Alba Ibrahim (19). Lantas di hadapan petugas, pemuda asal Pekon Talangpadang itu membeberkan identitas tiga rekannya,” ujar kapolsek.
Menurut tersangka Alba Ibrahim, jelas kapolsek, ketiga pelaku lainnya adalah sesama kawannya dari Pekon Talangpadang. Yaitu Riki Marta Herpanza (33) dan Fadron Afandi (30) alias Gilang. Sementara satu pelaku lagi berinisial YY kini masih dalam pengejaran petugas.
“Keempat pelaku ini rupanya sudah memiliki tiga laporan polisi (LP) di polsek. Penangkapan pada empat tersangka dilakukan Jumat (1/7/2022) sekitar pukul 01.00 WIB di rumahnya masing-masing. Sayangnya satu pelaku berhasil kabur,” beber Bambang Sugiono.
Dia menambahkan, dari proses penangkapan para tersangka, petugas hanya bisa menemukan 2 unit televisi 32 inch dan 1 unit televisi 24 inch serta 1 lembar nota pembelian televisi. Selanjutnya barang-barang tersebut disita menjadi barang bukti.
“Sementara 3 unit televisi yang berukuran 32 inch, sudah laku dijual para pelaku. Pembeli televisi curian itu adalah Ceri. Dia saat ini sedang menjalani proses hukuman. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka terancam dijerat Pasal 363 KUH Pidana,” tandas kapolsek.
Rekrutmen Petugas Jaga Diperketat, Prioritaskan Pemegang Sertifikat
AKSI pencurian yang dilakukan empat oknum petugas jaga Pasar Talangpadang ini, tak ayal mencoreng nama baik PT Lingga Teknik Utama selaku developer pasar setempat.
Tanpa banyak pertimbangan, perusahaan pengembang pasar itu lantas mengambil sikap tegas tanpa kompromi. PT Litekma segera memecat empat oknum penjaga.
“Proses hukum di kepolisian tetap berjalan sesuai aturan. Dan pihak perusahaan juga mengambil sikap tegas, yaitu langsung memecat keempat pelaku. Tak ada tawar-menawar!” tegas Marketing PT Litekma, Verifano Febrian melalui pesan WhatsApp pada translampung.id, Jumat sore.
Sebagai upaya antisipatif dan preventif, Verifano menambahkan, untuk ke depan PT Litekma akan memperketat proses rekrutmen penjaga pasar. Hal ini dilakukan semata-mata demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pedagang Pasar Talangpadang.
“Sesuai arahan Direktur PT Litekma, saat rekrutmen penjaga pasar di waktu mendatang, kami akan lebih selektif dan hati-hati. Pastinya kami akan periksa betul-betul track record para pelamar, apakah punya catatan di kepolisian atau tidak. Dan yang paling penting, khusus untuk petugas jaga, kami akan cari yang profesional dan bersertifikat. Semoga peristiwa ini tidak terulang,” harap Verifano mewakili Direktur PT Litekma. (ayp)



















Discussion about this post