• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Lampung Tengah

Polres Lamteng Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana, Begini Cara Sadis Para Pelaku Habisi Nyawa Korban

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
10 Juli 2022 | 11 : 01
in Lampung Tengah
0
Polres Lamteng Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana, Begini Cara Sadis Para Pelaku Habisi Nyawa Korban
27
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

GUNUNGSUGIH – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengag menggelar reka ulang (rekonstruksi) pembunuhan terhadap pengusaha TZ (57) warga Rajabasa Bandarlampung, Jumat (8/6/2022).

Rekonstruksi menghadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamteng Elfa, Reza, dan Defan. Hadir juga Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng, Eko Yuono, karena seorang pelaku masih berusia 17 tahun, yakni AT.

Sedangkan pelaku lainnya BG (22) warga Kampung Gorasjaya, Kecamatan Bekri Lampung Tengah, adalah kakak kandung AT. Sementara AD, adalah teman sekolah AT warga Kecamatan Natar Lamsel.

BACA JUGA

Puncak Arus Balik Diprediksi 25 Maret, Polres Lampung Tengah Siagakan Personel hingga Terapkan Rekayasa Lalulintas

Safari Ramadan Jadi Momentum Pemerintah Dengarkan Aspirasi dan Bantu Masyarakat

Sekdaprov Marindo Kurniawan Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2027, Dorong Percepatan dan Akselerasi Pembangunan yang Berkualitas dan Terarah

Masuk DPO, Pengedar Sabu Di Kotabumi Udik, Ditangkap Polisi

Pelaku FB alias CC (22) warga Keliling Bandar Lampung, adalah kekasih BG, yang merupakan wanita simpanan korban TZ yang mengotaki pembunuhan berencana tersebut.

Adegan pertama yakni terjadi pertemuan para pelaku di rumah FB, alias CC (21), untuk merencanakan pembunuhan terhadap korban TZ.

Berikutnya pelaku dan korban keluar dari penginapan yang diketahui oleh salah seorang saksi. Sampai pada adegan penjemputan para pelaku di daerah Panjang, Bandarlampung hingga perjalanan bertolak ke Pantai Sebalang, Lamsel.

Dari adegan 30 korban sudah mulai mengalami kekerasan fisik. Pada adegan ke 36 korban dipukul kepalanya oleh AT menggunakan batu, saat di Pantai Sebalang.

Selanjutnya korban dibawa berputar-putar dan ke arah Itera, untuk dibuang, namun suasana ramai orang hingga niat diurungkan lalu dialihkan ke Bekri Lampung Tengah.

Adegan ke 55, korban dikuburkan oleh para pelaku di areal gunung seputar kawasan Dana Bekri Kecamatan Bekri Lampung Tengah. Sampai pada babak jenazah ditemukan warga pencari kayu Sabtu (25/6/2022) sekira Pukul 15.00 WIB.

Menurut Kasat Reskrim AKP Edy Qorinas SH.MH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK, MSi, adegan 52 sampai 71 berada di tempat kejadian perkara (TKP) areal Gunung, dalam kawasan Danau Bekri Lampung Tengah.

“Adegan-adegan sebelumnya ada di Bandar Lampung, dan Lampung Selatan. Untuk tempat kejadian perkara di Lampung Tengah, adalah adegan adegan terakhir, ” ujarnya.

Untuk di kawasan Danau Gunung Bekri, kata Kasat Reskrim AKP Edy Qorinas hanya proses pemakaman.

Para tersangka dijerat denganPasal 340 Subsider 339 serta pasal 365 Ayat 3 KUHPidana. Ancaman seumur hidup.

Sementara Ketua LPA Lamteng Eko Yuono, mengatakan kehadiranya di reka ulang pembunuhan berencana tersebut karena ada salah satu tersangka yang masih dibawah umur.

“Satu pelaku yakni AD, masih berusia 17 tahun. Masih masuk dalam perkara anak, ” katanya.

Terkait peran AT, pelaku yang masih berusia (17), Eko mengaku bahwa, hukuman maksimal yang bakal diterima adalah maksimal 10 tahun penjara.

Untuk itu Eko mengaku akan selalu mendampingi AT hingga di Lembaga Pemasyarakatan Anak.

“Kami berikan pendampingan seluruhnya terhadap AT, sampai di lapas Anak di Masgar, ” pungkasnya. (rls/rid)

Related Posts

Daerah

Puncak Arus Balik Diprediksi 25 Maret, Polres Lampung Tengah Siagakan Personel hingga Terapkan Rekayasa Lalulintas

1 bulan ago
Tinjau Ruas Strategis di Jatimulyo, Gubernur Dorong Normalisasi Drainase dan Perbaikan Jalan
Lampung Tengah

Safari Ramadan Jadi Momentum Pemerintah Dengarkan Aspirasi dan Bantu Masyarakat

1 bulan ago
Sekdaprov Marindo Kurniawan Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2027, Dorong Percepatan dan Akselerasi Pembangunan yang Berkualitas dan Terarah
Lampung Tengah

Sekdaprov Marindo Kurniawan Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2027, Dorong Percepatan dan Akselerasi Pembangunan yang Berkualitas dan Terarah

1 bulan ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

DPC Peradi Bandar Lampung Berikan Santunan Keluarga Anggota Meninggal Dunia

DPC Peradi Bandar Lampung Berikan Santunan Keluarga Anggota Meninggal Dunia

16 Juni 2023 | 15 : 49

KRL Tutup Sementara

21 Maret 2020 | 11 : 03
Empat Tahun Kabur, DPO Pelaku Penganiayaan Yang Sebabkan korban Tewas Ditangkap Polisi

Empat Tahun Kabur, DPO Pelaku Penganiayaan Yang Sebabkan korban Tewas Ditangkap Polisi

20 September 2023 | 14 : 09
Bupati Pringsewu Minta Pembudidaya Ikan Terus Berinovasi & Tingkatkan Kualitas Produksi

Bupati Pringsewu Minta Pembudidaya Ikan Terus Berinovasi & Tingkatkan Kualitas Produksi

15 April 2025 | 20 : 13
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!