TRANSLAMPUNG.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro melakukan razia yang menyasar tempat hiburan malam, dan indekos di Kota Metro. Terjaring setidaknya empat pasang muda mudi diluar nikah saat berduaan di dalam masing-masing kamar kos di Jalan Mandiri 2, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat.
Selain itu, terjaring sebanyak 10 remaja sedang pesta miras di sebuah indekos Jalan Kenanga, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat. Kemudian empat remaja digelandang saat pesta miras di tempat terbuka saat malam Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi. Ironisnya, delapan diantaranya masih pelajar di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
Kepala Satpol PP Metro Imron mengatakan, operasi yang digelar Sabtu (9/72022) malam, dilakukan anggota Satpol PP lantaran masyarakat merasa resah dengan kegiatan mesum yang dilakukan pasangan tanpa buku nikah. Selain itu, warga turut membagikan cerita di laman Facebook terkait adanya dugaan bisnis prostitusi yang memanfaatkan indekos.
“Operasi yang di gelar bersifat rutin, dan menindaklanjutinya hal-hal yang sudah viral di Facebook yang mengatakan di kos-kosan ada prostitusi, di tempat-tempat karaoke dan sebagainya,” ujarnya di sela-sela pengarahan anggota Satpol PP, Sabtu (9/7/2022).
Dalam kesempatan itu, Imron membagi menjadi tiga tim operasi gabungan yang berisikan anggota Satpol PP dan anggota kepolisian Kota Metro. Sekaligus memberikan arahan agar selama operasi tidak menimbulkan kegaduhan berlebih di tiga sasaran yang menyasar menyasar indekos, tempat karaoke alias hiburan malam, dan juga hotel di Kota Metro.
“Kami tadi sempat berkoordinasi dengan pihak Polres Metro, yang itu dari Satreskrim dan unit Samapta yang ikut hadir mendampingi kami di lapangan,” tambahnya.
Berdasarkan pengikutan radarmetro.id, operasi dimulai sekira pukul 20.00 WIB, mengarah ke indekos yang berada di Jalan Mandiri 2, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, yang diduga sebagai tempat prostitusi.
Benar saja, dilokasi tersebut anggota Satpol PP mendapati 4 pasang laki-laki dan perempuan yang tidak dapat menunjukkan bukti nikah yang syah. Anggota Satpol PP mendapati dari masing-masing pasangan sedang berduaan di dalam kamar kos. Bahkan, saat razia keadaan pintu kamar dikunci dari dalam, dan lampu yang dimatikan untuk mengelabuhi para petugas.
Dari keempat pasangan tersebut diantaranya, DA (39), warga Tanjungkarang, Bandarlampung, mengaku telah menikah siri dengan AK (33) asal Purbolinggo, Lampung Timur, sehingga berada di dalam satu kamar kos setiap harinya.
“Kalau tadi penjelasannya nikah siri, kalau nikah siri itu secara agama syah, tapi kalau secara kepemerintahan mereka belum tercatat. Maka kita perlu memanggil orang tua dari keduanya, untuk memastikan benar sudah nikah atau belum,” kata Imron.
Kemudian, pasangan SI (30) asal Purbolinggo, Lampung Timur, dan SE (31) asal Trimurjo, Lampung Tengah. Di lokasi yang sama anggota Satpol PP mendapati AS (27) asal Metro Utara, dan LNW (26) asal Buminuban, Lampung Timur.
Sedangkan yang terakhir DS (23) asal Gondangrejo, Pekalongan, Lampung Timur dan EP (22) Banjarsari, Metro Utara, Kota Metro.
“Paling tidak kita memberikan syok terapi kepada pemilik kos ya, agar mereka turut memperhatikan kegiatan penghuni kos selama ini,” ungkap Kasatpol PP Imron kepada radarmetro.id.
Kemudian, operasi berlanjut di salah satu indekos yang berada di Jalan Kenanga, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Meteo Barat Kota Metro. Belasan anggota Satpol PP langsung menggeruduk salah satu kamar kos dengan sejumlah 10 remaja sedang asik pesta minuman keras (Miras).
Dari hasil penggeledahan salah satu kos itu, anggota Satpol PP menemukan botol-botol miras, dan setengah teko tuwak. Selain itu, di dalam kamar juga ditemukannya sebilah senjata tajam (Sajam) sejenis celurit.
Dari kesepuluh remaja tersebut, enam diantaranya merupakan siswa salah satu SMK ternama di Kota Metro, yakni DA (15) asal Sukajadi, Kabupaten Lampung Tengah,
Kemudian, PM (15), RAK (15), MBJA (15). Ketiganya merupakan remaja asal 17A Notoharjo, Kecamatan Wates, Kabupaten Lampung Tengah. Sedangkan YFP (17), dan RER (15), diketahui asal dari 21B Yosomulyo, Metro Timur.
Selain itu, yakni MF (17), dan RS (17), keduanya diketahui berasal dari Sukadana, Lampung Timur. Selanjutnya JD (18) pengangguran asal Iring Mulyo 15A, Metro Timur. Untuk yang terakhir FK (20) salah seorang YouTuber di Kota Metro.
Selain itu, anggota Satpol PP juga mengamankan empat remaja yang di dapati sedang menikmati miras di tempat terbuka Kota Metro. Dari keseluruhan remaja yang terjaring operasi, setidaknya sejumlah 14 remaja telah dilakukan pembinaan dan kemudian dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing.
“Kita sudah melakukan pembinaan malam ini terhadap anak-anak remaja sekitar 14 orang. Jadi mereka itu berada di kos-kosan ya, minum-minum sampai yang beralkohol tinggi,” ujar Jose Sarmento, selaku Sekretaris Satpol PP Metro.
“Baik itu anak-anak yang pesta miras di bawah umur, maupun bukan pasangan suami istri yang di kosan tetap kami panggil keluarga agar dijemput dan dibwa pulang masing-masing,” imbuh Jose.
Jose juga menegaskan bahwa pasangan bukan suami istri yang didapati berduaan dalam kos hingga larut malam itu telah mendapatkan pembinaan.
“Karena mereka berada di dalam satu kos-kosan bukan suami istri, kita bikin surat pernyataan berjanji tidak mengulangi kembali, dan kami panggil orang tuanya untuk jemput,” pungkasnya. (Naim)
SUMBER :http://radarmetro.id/pasangan-diluar-nikah-dan-belasan-remaja-terjaring-razia-satpol-pp-metro/

















Discussion about this post