PANARAGAN (translampung.id)– Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, dari sektor retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada tahun 2022 baru tercapai sekitar 15 persen.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PPTS) Tubaba, Lukman, saat dikonfirmasi translampung.id diruang kerjanya, Rabu (27/7/2022) pukul 15.00 Wib.
“Hingga memasuki bulan Juli 2022, PAD dari retribusi PBG di Kabupaten Tubaba baru mencapai hampir Rp.100 juta atau hanya berkisar 15 persen saja dari target yang ditetapkan sebesar Rp.650 juta.” Kata Lukman.
Menurutnya, rendahnya capaian PAD tersebut dikarenakan terdapat sejumlah kendala pasca penghapusan status retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantinya dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan.
“Sampai saat ini Perdanya saja masih dalam pembahasan dan belum selesai oleh Bidang Tatang Ruang pada Dinas PUPR, kemudian kesiapan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) juga belum berjalan maksimal, dan kendala yang paling utama terjadi pada kesiapan tim yang mengurus urusan retribusi PBG ini, karena selain Dinas Teknis terdapat tambahan unsur yang harus dilibatkan yaitu dari Konsultan, Akademisi, dan Tokoh Masyarakat, yang nantinya harus di SK kan oleh SK Bupati.” Jelasnya.
Kata dia, besaran retribusi PBG juga mengalami kenaikan dari IMB sebesar 10 persen untuk Tubaba. Dan berbeda dari IMB, untuk pelaksanaan dalam retribusi PBG ini juga pihaknya hanya sebatas mengeluarkan surat rekomendasi saja kedepannya, untuk dilapangan dan lain-lain sudah bagian Dinas PUPR bersama tim yang harus benar-benar mengecek.
Dirinya juga menuturkan, adapun retribusi PBG yang sudah masuk itu hanya PBG dari usaha-usaha kecil atau mikro yang memang hanya cukup memakai tim teknis Dinas PUPR saja, tidak perlu memakai Konsultan dan unsur lainnya.
“Kita berharap agar Dinas PUPR dapat melakukan percepatan kesiapan untuk layanan PBG ini terutama SK tim agar usaha-usaha yang besar dapat segera kita proses retribusinya, dan target sebisa mungkin kita kejar walau apapun hasilnya nanti.” Imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post