PANARAGAN (TransLampung.ID)-
89 penerima manfaat yang terdiri dari penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), dan anak penyandang disabilitas. Terima bantuan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung,
Melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Setelah melalui proses pendataan, verifikasi, dan identifikasi bersama Sentra Wiyata Guna Bandung bersama ASN Kemensos dan Dinsos Tubaba,
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan di Balai Tiyuh (Desa) Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten setempat. Jumat (10/7/2026).
Disampaikan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Tubaba, Sri Sayekti, mewakili Kepala Dinas Sosial Tubaba Nurkholis Majid, mengatakan. Jenis bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima.
“Bantuan yang disalurkan berupa kursi roda, kursi roda cerebral palsy (CP), alat bantu dengar, alat bantu berjalan, hingga tongkat. Kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan kemandirian penerima manfaat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari sekaligus meringankan beban keluarga” kata Sri.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Sentra Wiyata Guna Bandung, yang telah bersinergi dengan Dinsos Tubaba dalam mendukung penyaluran bantuan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Sentra Wiyata Guna Bandung yang dalam kegiatan ini diwakili Ibu Mira Wuryantari atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik, sehingga penyaluran bantuan dapat berjalan lancar” Katanya.
Dia berharap kolaborasi antara Dinsos Tubaba dan Sentra Wiyata Guna Bandung dapat terus berlanjut agar semakin banyak masyarakat yang membutuhkan memperoleh bantuan serupa.
Dalam kesempatan itu, Sri juga menyampaikan pesan Kepala Dinas Sosial Tubaba kepada seluruh penerima manfaat agar memanfaatkan sekaligus merawat alat bantu yang telah diterima.
“Pak Kadis Nurcholis Majid berpesan kepada seluruh penerima manfaat agar alat bantu yang diterima dapat dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai fungsinya” JImbuhnya. (Dirman)



















Discussion about this post