LAMPUNG UTARA – Diduga memiliki puluhan paket sabu, S (42) warga Desa Gedung Batin Kecamatan Sungkai Utara, dibekuk satres narkoba polres Lampung Utara, Kamis (21/7/2022) sekira pukul 16:00 Wib.
Bersama pelaku selain dari puluhan paket sabu, masih didapati beberapa barang bukti lainnya.
Kasat Narkoba AKP Made Indra mewakili Kapolres Lampung Utara saat di konfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang terduga pelaku Narkoba beriinisial S (42) dari rumah kediamannya di Desa Gedung Batin Kecamatan Sungkai Utara.
Barang bukti yang berhasil kita sita dari terduga pelaku berupa 20 (dua puluh) paket sabu-sabu (berat bruto 4,14 gram), 4 (empat) bundel plastik klip, 2 (dua) buah plastik klip, 1 (satu) buah kotak merk HEIKER, 1 (satu) buah handphone nokia, 1 (satu) buah dompet, uang tunai Rp. 675.000, 1 (satu) buah gunting, 2 (dua) buah korek api gas, dan 1 (satu) buah lakban bening, ” ucap AKP Made Indra, Jumat (22/7/2022)
Lanjut dia, penangkapan terhadap terduga S bermula dari informasi yang di terima kemudian kita tindak lanjuti dengan serangkaian penyelidikan ke lokasi (TKP), hingga saat kita lakukan penggeledahan, di dapatkan sejumlah barang bukti. Terangnya
” Saat ini pelaku berikut barang bukti lansung kita amankan ke Mapolres Lampung Utara dan kini tengah kita lakukan proses pemeriksaan, kita masih dalami untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya,” tegas AKP Made Indra (Iwan)


















Discussion about this post