PANARAGAN (Translampung.id)–Ketua Komisi II DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. Sudirwan.,S.Sos,
minta Dinas Kesehatan (Dinkes) sampaikan laporan realisasi anggaran 2021 secara tertulis, dan real.
Hal itu disampaikan Sudirwan saat menggelar rapat dengan pendapat (Hearing) terhadap pihak Dinkes, juga Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tubaba di ruang rapat Komisi II DPRD setempat senin (25/7/2022).
Kata dia, pihaknya akan kembali melakukan rapat susulan dengan pihak Dinkes, bahkan mereka juga harus menghadirkan sejumlah 16 Kepala Puskesmas se-Tubaba dan juga Direktur RSUD.
“Rabu mendatang (27/7) kita kembali panggil mereka guna evaluasi penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2021 dan dana Bantuan Layanan Umum Daerah (BLUD)” Kata Sudirwan didampingi Sekretaris Komisi ll DPRD, Muammil saat dikonfirmasi translamoung.id.
Menurutnya, terkait ketidak sinkronan laporan keuangan tahun 2021. Pihak Dinkes menyampaikan akan berkoordinasi dengan BPKAD.
“DPRD Tubaba akan menunggu hasil koordinasi antara Dinkes dan BPKAD, pastinya kita minta laporan mereka secara tertulis dan harus dapat dijelaskan secara real” Tegasnya.
Sementara Kepala Dinkes Tubaba Majril menyampaikan. Terkait realisasi anggaran Dinkes yang berbeda dengan yang telah diketuk palu, pihaknya akan konfirmasi terhadap RSUD dan BPKAD.
“Yang kami jawab kemarin itu yang ada di Dinas Kesehatan yang berbeda, namun kita juga akan melihat anggaran yang ada di RSUD karena itu sudah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)” Elaknya.
Lanjut dia, anggaran yang masuk di dinkes memang berbeda dengan anggaran yang telah di ketuk palu. Sementara statement BPKAD mengeluarkan jika anggaran itu jadi satu.
“Makanya mau kita cek, karena yang ada di Dinas Kesehatan yang berbeda itu misalnya saya menyoroti masalah Alkesnya, itu kan yang kita kelola di Dinas Kesehatan, makanya kita cek dulu dengan RSUD dan konfirmasi ke BPKAD” Terangnya.
Pihaknya berjanji sepulang dari hearing akan koordinasi dengan kawan-kawan, siapa yang akan ke RSUD meminta data dan konfirmasi ke BPKAD untuk meluruskan hal tersebut.
“Jka Kejaksaan melakukan pemanggilan atau pemeriksaan kalau itu kita lihat saja nanti, toh juga jika memang kita dipanggil kita harus memenuhi panggilan sebagai masyarakat Indonesia, intinya siap-siap saja” Ungkapnya.
Sementara itu Sekretaris BPKAD Mukmin menjelaskan. berkaitan dengan adanya dugaan ketidaksinkronan realisasi anggaran Dinas Kesehatan dengan yang dilaporkan.
Kemungkinan ada selisih terjadi nyebutin lokusnya di BLUD, karena mereka sendiri yang punya anggaran.
“Pastinya harus dicek dulu, karena kalau bicara realisasi artinya laporan keuangan mereka begitu” Jelas mukmin.
Pastinya laporan keuangan pemerintah daerah yang diaudit BPK adalah berdasar laporan SKPD ditambah laporan PPKD (Pejabat Pengelola Keuangan Daerah) dalam hal ini kepala BPKAD.
“Kita menunggu saja Dinas Kesehatan, mereka seharusnya datang ke kita dengan laporan keuangan agar dilihat dengan Perda yang telah diketuk palu” terangnya.
Bahkan kata dia, Selisih itu kemungkinan bisa saja terjadi karena Typo atau salah ketik,namun kita lihat saja dulu, karena pasti ada item-item yang dilihat tidak sama.
“Kalaupun ada yang salah, maka dibenerin, tetapi dilihat dulu mana yang salah, apakah di laporan keuangannya atau Perdanya yang dibenerin, yang jelas belum pasti, kita tunggu dulu Dinas Kesehatan nya” (D/r).


















Discussion about this post