KOTA METRO, TRANSLAMPUNG.ID – Sebanyak 339 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Di mana dari 339 PPPK tersebut pengangkatan tenaga teknis menjadi yang tertinggi. Adapun jumlah mencapai 222 orang.
Selain tenaga teknis juga terdapat tenaga pendidik atau guru sebanyak 44 orang. Kemudian tenaga kesehatan sebanyak 73 orang.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Metro, Suwandi.
Ia mengatakan, pengangkatan 339 PPPK tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Wali Kota Metro Nomor 800.1.2.5-416 Tahun 2025, tertanggal 5 Juni 2025.
Menurutnya, dalam rangkaian pembagian SK pengangkatan PPPK tersebut juga dilakukan pengambilan sumpah dan janji ASN. Di mana jumlahnya mencapai 350 orang.
Adapun dari 350 tersebut terdiri dari 339 PPPK formasi 2024. Kemudian 5 orang PPPK formasi tahun 2023 dan 6 orang PNS yang sebelumnya belum sempat mengangkat sumpah.
Selanjutnya, untuk prosesi pengambilan sumpah tersebut dilakukan secara lintas agama. Di mana hal ini mencerminkan semangat toleransi dan keberagaman ASN Kota Metro.
“Dari 350 PPPK yang diambil sumpah jabatan ini terdiri dari 342 orang beragama Islam, 3 orang beragama Katolik, 3 orang beragama Kristen Protestan, dan 2 orang beragama Hindu,” paparnya.
Ia berharap dengan bergabung nya 339 PPPK tersebut mampu menjawab tantangan kebutuhan tenaga teknis, pendidik, dan kesehatan.
“Selain itu juga mendorong hadirnya birokrasi yang lebih profesional, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Diketahui, penyerahan SK pengangkatan kepada 339 PPPK tersebut dilakukan langsung oleh Walikota Metro Bambang Iman Santoso di Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai (GSA-BSW) pada Senin 30 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Walikota Metro menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK merupakan awal dari tanggung jawab besar sebagai abdi negara.
Oleh karena itu, ia meminta agar para PPPK dapat menjunjung tinggi integritas dan semangat pelayanan kepada masyarakat.
“Ini adalah amanah. Maka saya berharap jadilah ASN yang jujur, disiplin, inovatif, dan melayani dengan sepenuh hati,” pesannya.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan pada sektor pelayanan publik semakin kompleks. Oleh karena itu PPPK yang baru diangkat diharapkan mampu beradaptasi. Kemudian meningkatkan kompetensi serta menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing.
Diketahui, penyerahan SK dan pengambilan sumpah ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Di mana isinya tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. (Ria Riski A. P)

















Discussion about this post