PANANARAN (translampung.id)–Diduga ada pelanggaran realisasi anggaran, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, minta Dinkes, RSUD, dan Kepala Puskesmas se-Tubaba serahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Sudirwan,.S.Sos pasca menggelar Rapat dengar pendapat (Hearing) terhadap seluruh Kepala Puskesmas, Dinkes dan Direktur RSUD setempat. Rabu (27/72022) pukul 14.15 Wib.
“Hearing hari ini tidak ada kesimpulan secara real, sebab laporan pihak Dinkes, RSUD dan Kepala Puskes tidak detail per item realisasi anggaran mereka.” Kata Sudirwan.
Ironisnya lagi, semua pihak terkait saat ditanya realisasi anggaran fisik tidak dapat menyampaikan secara gamblang, namun hanya menyodorkan kertas yang mereka tulis tangan saat mengikuti hearing terkait realisasi anggaran.
“Kami meminta kepada mereka dapat mengirim data-data realisasi anggaran kepada kami, dan akan kita pelajari semua itu, sebab setiap pekerjaan itu pasti ada kesalahan, hanya saja fatal atau tidak.” Tegasnya.
Sementara berkaitan selisih anggaran yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan beberapa waktu lalu, ternyata mereka mengakui bahwa terjadi kesalahan, karena anggaran itu belum termasuk menghitung anggaran yang ada di BLUD, dan itu sudah disinkronkan mereka juga bersama BPKAD.
“Apapun anggaran yang telah diketuk palu, artinya sudah kita anggap teraudit. Untuk itu, dalam upaya pengawasan, kami meminta semua laporan realisasi Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan RSUD agar mengirim data-data paling lambat Pekan depan. Nanti setelah kita terima data realisasi mereka akan langsung kita cek fisik di lapangan apakah benar-benar sesuai atau tidak.” Jelasnya.
Sementara itu, kepala Dinas Kesehatan Majril mengatakan. Berkaitan perbedaan atau selisih anggaran sebelumnya, sebenarnya anggaran itu benar semua tidak ada yang selisih, hanya saja yang kami sampaikan beberapa waktu lalu berdasar data Dinas Kesehatan saja tidak termasuk menghitung anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD.
“Misalnya anggaran Alat Kesehatan senilai 4,7 Miliar, memang Dinas Kesehatan hanya merealisasikan 1,8 Miliar, tetapi ternyata sisanya ada di RSUD. Kemudian ada lagi yang anggaran 155 juta buat listrik air dan lain-lain, ternyata juga sisanya ada di RSUD.” Ungkap Majril.
Lanjut dia, dalam hearing tersebut pihaknya juga telah menyampaikan, untuk anggaran yang di RSUD itu terserap hanya sekitar 84 persen, karena sebenarnya anggarannya 3 Miliaran, tapi tidak terserap semua.
“Begitu juga Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas-puskesmas itu juga hanya terealisasi 69 persen, permasalahannya karena pada 2021 itu ada gelombang kedua Covid 19, dan anggaran yang tersisa kembali ke Negara.” Imbuhnya.(D/r).


















Discussion about this post