TransLampung.ID Lampung Barat – Upaya pencegahan kenakalan remaja dan bahanya penggunaan narkoba, Satuan Pembina Masyarakat (Satbinmas) Polres Lampung Barat bersama jajaran narkoba menggelar sosialisasi di SMAN 1 Sukau Kecamatan Sukau.
Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Kapolres Lampung Barat AKBP. Heri Sugeng Priantho diwakili oleh Kasat Binmas Iptu. Suherman, dengan menyasar pada siswa baru peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2022/ 2023.
Iptu Suherman mengatakan, tujuan dari di laksanakan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada pelajar tentang kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.
“sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada pelajar tentang dampak dari kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba,” terangnya.
Dengan harapan, siswa/ siswi menjauhi prilaku kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba. “Saya mengharapkan seluruh pelajar SMAN 1 Sukau dapat berperan aktif dalam pencegahan penyebaran narkoba, apa bila ada atau melihat pemakai agar segera menghubungi nomor ponsel yang sudah diberikan kepada siswa/ siswi,” tutup Suherman. (S)














Discussion about this post