PANARAGAN (translampung.id)– Penandatanganan Kontrak terhadap 486 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, tertunda.
Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Tubaba, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas Profesi ASN, Feri Yanto, bahwa Penandatanganan yang dijadwalkan pada bulan Juni 2022 ini, belum dapat dilakukan.
“Penandatanganan Kontrak PPPK itu belum dapat dilakukan lantaran masih dalam proses pembahasan terkait kesiapan anggaran nya oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).” Ujarnya, saat dikonfirmasi translampung.id, Selasa (28/6/2022).
Rencananya, kata dia, kesiapan anggaran tersebut akan dibahas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) mendatang, sehingga tanda tangan kontrak pun belum dapat dipastikan lagi kapan jadwalnya.
“Kalau untuk proses di BKPSDM sudah selesai, mulai dari pemberkasan, pemberian Nomor Induk PPPK, dan lain-lain. Tinggal menunggu kesiapan anggaran itu saja untuk pembayaran gaji hingga tunjangan PPPK.” Imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post