PANARAGAN (Translampung.id) — Terkait penyusunan pengadaan Vaksin Covid 19 dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pada dinas Kesehatan tahun 2021 sekitar 3,4 Miliar. Kepala Inspektorat segera Klarifikasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Tubaba Prana Putra saat di konformasi translampung id, di ruang kerjanya pada (13/6/2022) sekitar pukul 11.12 Wib.
“Secepatnya kita akan klarifikasi dulu semua itu, sebenarnya ada tidak dan untuk apa, kemana saja uangnya.” Kata Prana.
Lanjut dia, jika pun ada pengadaan vaksin Covid 19 itu tidak diperbolehkan, sebab semua vaksin Covid 19 sudah di drop dari Pusat.
“Kecuali kalau untuk transportasi penjemputan vaksin, insentif vaksinator, dan konsumsi tim pendamping atau Satgasnya.” Imbuhnya (D/r).

















Discussion about this post