PANARAGAN (translampung.id)– Sebanyak 7 ruas jalan dan jembatan di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), tahun 2022 ini dilakukan perbaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Hal tersebut dilakukan setelah menerima usulan serta pendataan jalan maupun jembatan milik Provinsi yang rusak khususnya di wilayah Tubaba.
“Ya, tahun ini Pemprov Lampung memiliki total 7 paket proyek untuk dikerjakan di Kabupaten Tubaba.” Kata Kepala Dinas PUPR Tubaba, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Sumardi, saat dikonfirmasi translampung.id, Senin (09/5/2022).
Menurutnya, untuk keterlibatan Pemkab dalam hal ini Dinas PUPR Tubaba terhadap proyek itu hanya pengusulan saja, dan setelah diakomodir serta pelaksanaan sepenuhnya telah kewenangan Provinsi dengan tentunya melalui proses tender.
Dia merinci, adapun 7 paket proyek Provinsi yang akan dikerjakan di Tubaba tersebut terdiri dari 6 ruas jalan dan 1 jembatan, yakni.
1) Preservasi Jalan Ruas Penumangan – Tegal Mukti dengan DPA Rp.56.000.000.000.
2) Rekonstruksi Jalan Ruas Penumangan – Unit VI dengan DPA Rp.2.841.132.000.
3) Rekonstruksi Jalan Ruas Sp. Daya Murni – Gunung Batin dengan DPA Rp.7.102.830.000.
4) Rekonstruksi Jalan Ruas Adijaya – Tulung Randu dengan DPA Rp.2.612.613.000.
5) Rehabilitasi Jalan Ruas Sp. Tujok – Panaragan Jaya dengan DPA Rp.2.115.417.200.
6) Rehabilitasi Jalan Ruas Bandar Sakti – Sp. Daya Murni dengan DPA Rp.1.627.244.000.
7) Rehabilitasi Jembatan Ruas Penumangan – Unit VI, dengan DPA Rp.250.000.000.
“Total Pagu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pelaksanaan ke 7 proyek perbaikan jalan dan jembatan tersebut Rp.72.549.236.200.” Terangnya.
Lanjut dia, adapun untuk jadwal pelaksanaan pengerjaan belum diketahui secara pasti, tetapi yang jelas tahun 2022 ini.
“Kita berharap dengan adanya perbaikan berupa Preservasi, Rekonstruksi, dan Rehabilitasi terhadap 6 ruas jalan serta 1 jembatan itu dapat meningkatkan kualitas akses jalan untuk kemajuan Tubaba.” Imbuhnya. (D/r)



















Discussion about this post