PANARAGAN (translampung.id)– DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, meminta kepada pihak Kepolisian agar dapat melakukan tes urine terhadap seluruh Pegawai di lingkungan Pemerintah setempat.
Hal itu menyusul setelah adanya penangkapan terhadap salah satu oknum PNS oleh pihak kepolisian yang diduga terlibat Narkoba.
Dikatakan Wakil Ketua I DPRD Tubaba, Busroni, didampingi Ketua Komisi III, Paisol, saat dikonfirmasi translampung.id, Senin (23/5/2022). Seperti pemberitaan yang beredar, kemarin ada penangkapan oknum PNS yang berinisial FS (34), bekerja sebagai PNS di Irban IV Inspektorat setempat.
“Kalau memang dia (FS) benar-benar terindikasi Narkoba dan ditetapkan tersangka oleh pihak Kepolisian, maka dia harus diberhentikan dari PNS. Karena dia memberi contoh yang tidak baik kepada masyarakat, apalagi dia seorang Pegawai.” Ujar Paisol.
Selain itu, jika dilihat dari Barang Bukti yang ditemukan, bisa saja dia bukan hanya pengguna, tetapi mungkin diduga ikut mengedarkan.
“Dengan tertangkapnya salah satu PNS di Tubaba ini, tidak menutup kemungkinan juga ada PNS lain yang terkena atau terlibat Narkoba.” Terangnya.
Untuk itu, kata dia, kami dari DPRD Tubaba meminta agar PJ.Bupati dan Kapolres dapat melakukan tes urine terhadap semua ASN di Tubaba dalam waktu sesingkat-singkatnya.
“Ini sangat membahayakan bagi Tubaba, sehingga harus ditangani serius Narkoba ini, jika ada lagi ditemukan PNS positif Narkoba langsung diamankan.” Tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Tubaba, AKBP.Sunhot P Silalahi menjelaskan, penangkapan terhadap oknum PNS tersebut memang benar dan telah diamankan di Polres.
“Sebagai upaya pencegahan, kita bisa saja melakukan tes urine terhadap seluruh Pegawai dan Pejabat di Tubaba, nanti kita akan bekerjasama dengan Pemda, untuk memastikan lingkungan Pemerintahan yang bersih dan bebas dari Narkoba.” Imbuhnya. (D/r)

















Discussion about this post