LAKSANAKAN JIWAKU PENOLONG: Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi menyemangati Febri Kurniawan (7) untuk terus menggapai cita-cita, meski dalam kondisi kelainan mata yang masih terus diupayakan pengobatannya oleh Kapolda Lampung, melalui Program “Jiwaku Penolong”. (Foto-foto: DOK HUMAS POLRES TANGGAMUS)
KEPALA Kepolisian Daerah Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Hendro Sugiatno, M.M. terus menggelorakan Program “Jiwaku Penolong”. Kapolda menjadi inisiator dari Wira Bhakti Ruwa Jurai (Pengabdian yang Berani di Bumi Lampung) ini. Program ini untuk mengejawantahkan eksistensi Polri secara utuh di tengah masyarakat. Di satu sisi, Polri berfungsi sebagai aparat penegak hukum (APH) yang tegas. Namun pada sisi lain, setiap Anggota Polri harus mampu menjadi problem solver bagi masyarakat. Program “Jiwaku Penolong” besutan Kapolda Lampung, ditindaklanjuti seluruh Kapolres se-Lampung serta seluruh Anggota Polri, untuk mengayomi dan melayani masyarakat. Program itu telah banyak memberikan manfaat. Kali ini giliran Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K. yang mengimplemantasikan Program “Jiwaku Penolong” Kapolda Lampung. Tujuannya membantu seorang bocah asal Kecamatan Talangpadang, yang sejak empat tahun lalu mengidap kelainan mata, Febri Kurniawan.
Oleh: ALBERTUS YOGY/translampung.id – TANGGAMUS
PADA masa sekarang ini berprofesi sebagai Anggota Polri, ibarat dua sisi mata uang. Masing-masing sisi bisa sangat berbeda. Namun sejatinya merupakan satu-kesatuan. Tak bisa dipisahkan. Ada kalanya Anggota Polri bersikap tegas ketika berhadapan dengan pelanggar aturan untuk meneggakkan supremasi hukum. Pada sisi lain ketika hadir di tengah masyarakat, Anggota Korps Bhayangkara dituntut mampu kedepankan sikap humanis. Melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Segala kompleksitas itu, coba dirangkum oleh Kapolda Lampung menjadi satu program, “Jiwaku Penolong”.
Kapolres Tanggamus Ajun Komisaris Besar Polisi Satya Widhy Widharyadi, S.I.K. mengimplementasikan Jiwaku Penolong pada wilayah hukumnya. Derap langkah kapolres didampingi Kasi Humas Iptu. M. Yusuf, S.H. dan Wakapolsek Talangpadang Iptu. Jumbadio, membawa secercah harapan bagi Febri Kurniawan. Bocah berusia tujuh tahun itu, kini tak bisa sebahagia teman-teman sebayanya.
Sejak usia dua tahun, buah hati pasangan Rano dan Nengsih itu, mengalami kerusakan saraf pada mata kanannya. Hingga kini Febri Kurniawan berusia tujuh tahun, selaput putih masih menutupi bola mata kanannya. Akibat kondisi finansial orang tua Febri yang kurang mampu, ia pun pasrah dengan penyakitnya. Dia masih bersyukur, karena tetap bisa melihat walau dengan satu mata saja.
Namun pada Senin (4/4/2022) siang, nampaknya menjadi hari yang sangat membahagiakan bagi Febri Kurniawan. Pun juga bagi ayah dan ibunya, Rano dan Nengsih. Keluarga kecil itu sama sekali tak menduga, kediaman sederhana mereka di Dusun Rupit, Pekon Negeri Agung, Keecamatan Talangpadang, dikunjungi Kapolres Tanggamus. Febri Kurniawan tak kuasa menutupi rasa bahagianya, tatkala kapolres menghadiahinya seragam polisi kecil (pocil). Sebab jauh di dalam lubuk hatinya, Febri mengaku sangat ingin menjadi seorang polisi.
Kapolres Tanggamus mengatakan, kedatangannya menjumpai Febri Kurniawan, untuk menyampaikan bantuan dari Kapolda Lampung. Yaitu bantuan berupa biaya pendidikan kepada Febri Kurniawan. Selain bantuan biaya pendidikan, kapolres juga memfasilitasi pengobatan dan tindakan medis untuk mata kanan Febri Kurniawan.
”Ananda Febri ini telah mengalami gangguan fungsi mata kanan sejak empat tahun lalu. Sehingga Bapak Kapolda Lampung meminta Polres Tanggamus memfasilitasi pengobatan maupun pemeriksaan mata kanan Febri ke dokter spesialis mata. Sudah kami lakukan di Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu dan Rumah Sakit Permana Eye Centre Bandarlampung. Namun karena kondisi mata Febri yang sudah empat tahun tidak tertangani, akibatnya mata kanannya divonis sudah tidak berfungsi normal. Itu sesuai vonis para dokter yang telah memeriksa ananda kita ini,” ujar Kapolres Tanggamus.
Satya Widhy Widharyadi mengungkapkan, kedatangannya adalah untuk menyampaikan amanat dari Kapolda Lampung untuk memberikan bantuan yang bisa dimanfaatkan oleh keluarga Febri Kurniawan.
“Bantuan ini dari Bapak Kapolda langsung dan kami menyerahkannya ke sini,” kata Satya Widhy Widharyadi usai kegiatan.
Kapolres juga sangat prihatin, bahwa dari hasil pemeriksaan medis, mata kanan Febri sudah tidak dapat berfungsi kembali dengan baik. Namun pihaknya tetap memberikan bantuan. Dan Kapolda Lampung juga menyampaikan, jika keluarga mau melakukan tindakan medis lagi terhadap Febri, maka akan difasilitasi.
“Jika keluarga bersedia melakukan tindakan medis atau operasi lanjutan, maka kami persilakan kepada Bapak Rano untuk menghubungi Bhabinkamtibmas. Sehingga kami dapat memfasilitasi tindakan medis selanjutnya,” tegas kapolres.
Terpisah saat dihubungi translampung.id melalui WhatsApp sore ini (5/4/2022), Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kegiatan yang dilakukan Kapolres Tanggamus tersebut merupakan amanat dari Kapolda Lampung. Kapolda selalu menekankan bahwa keberadaan Anggota Polri harus bisa memberi manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat.
”Dalam melaksanakan Jiwaku Penolong ini, seluruh Angota Polri dari pangkat terendah hingga tertinggi, baik pikiran, sikap, kepribadian, dan nalurinya harus terintegrasi untuk melakukan pertolongan, memperhatikan, dan mengutamakan kepentingan orang lain secara tulus tanpa rasa pamrih. Tiga aspek penting dalam Jiwaku Penolong yang dimotori Bapak Kapolda Lampung ini, yaitu bertujuan khusus meringankan beban orang lain tanpa mengharap penghargaan, dilakukan secara sukarela, dan menghasilkan sesuatu yang baik pula,” ujar Kabid Humas Polda Lampung.
Setiap Anggota Polri sangat penting memiliki jiwa penolong, karena Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Kemudian menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. Apabila Anggota Polri berkarakter baik, salah satunya berjiwa penolong, maka resultannya akan baik juga bagi Organisasi Polri.
Zahwani menerangkan, dasar yang melandasi setiap Anggota Polri harus berjiwa penolong, yaitu:
- Tribrata
- Catur Prasetya
- UU No. 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Perpol No. 14/2018 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah
- Perpol No. 2/2021 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Polres dan Polsek
- Peraturan Pemerintah No. 2/2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri
- Perkap No. 14/2011 tentang Kode Etik Profesi Polri
- Perkap No. 2/2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri
”Cara menumbuhkan dan memupuk jiwa penolong bagi Anggota Polri, sudah dilaksanakan sejak awal, yaitu saat masih dalam pendidikan. Tribrata menjadi pedoman hidup dan Catur Prasetya sebagai pedoman kerja Polri. Dengan senantiasa memahami dan mengamalkan butir-butir Tribrata dan Catur Prasetya, maka akan tumbuh jiwa penolong dalam diri Anggota Polri,” papar perwira yang pernah menjabat Kapolres Kepulauan Meranti, Riau itu.
Agar jiwa penolong terus terpelihara dalam diri seorang Bhayangkara, Zahwani melanjutkan, maka harus terus memupuk rasa empati, mempercayai konsep dunia yang adil, menyadari tanggung jawab sosialnya, berperilaku locus of control internal, menekan serendah mungkin egosentrisme.
”Aku Polisi, Jiwaku Penolong, bukanlah sekadar jargon. Aplikasi dalam tugas sebagai perwujudan Aku Polisi, Jiwaku Penolong, adalah sikap perilaku yang menjadi kebiasaan Anggota Polri dalam pelaksanaan tugas pokok kepolisian maupun dalam hidup bermasyarakat. Jiwaku Penolong juga diaplikasikan pada berbagai pelaksanaan kegiatan tugas pokok kepolisian baik operasional maupun pembinaan, kepada masyarakat maupun ke dalam internal tubuh Polri. Bahkan selain tugas pokoknya pun, ketika itu demi kemanusiaan dan harus segera dilakukan pertolongan, maka setiap Anggota Polri harus menolong dengan sukarela, tulus, dan ikhlas dilandasi itikad yang baik,” tandas Zahwani.
Sementara, Rano selaku ayah Febri Kurniawan menyampaikan, ucapan terima kasih atas semua bantuan Kapolda Lampung dan Kapolres Tanggamus yang telah diterimanya, baik berupa bantuan pendidikan maupun pemeriksaan medis untuk puteranya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Lampung melalui Bapak Kapolres Tanggamus yang telah banyak membantu keluarga saya,” kata Rano.
Rano mengaku, tindakan oleh Polres Tanggamus membawa puteranya ke rumah sakit sebanyak dua kali dengan hasil pemeriksaan bahwa syaraf mata anaknya sudah mati sebelah.
“Kalo mau dioperasi, kemungkinan enggak bisa normal lagi,” ujarnya.
Atas bantuan Kapolda Lampung yang akan memfasilitasi anaknya untuk tindakan operasi, Rano akan berusaha menyiapkan mental guna pengobatan anaknya.
“Insyaallah saya siap. Harapannya anak saya dapat dapat normal kembali seperti anak-anak yang lainnya. Bisa melihat dan normal kembali,” lirih kepala keluarga yang menafkahi Nengsih dan Febri dari hasil berjualan sapu keliling itu. (*)





















Discussion about this post