Banjit (translampung.id) – Telah ditemukan mayat seorang laki-laki ( anonim ) tanpa pakaian di gubuk dalam kebun jagung di Kampung Bali Sadhar Tengah, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Rabu (09/03/202) Pukul 05.30
Kapolsek Banjit AKP Singgih Widada menerangkan Kronologis kejadian
– Pada hari Rabu Tgl. 09 Maret 2022 saksi Nyoman Sekle selaku pemilik kebun jagung tiba di kebun nya dan digubuk terdapat seorang laki-laki tanpa pakaian sedang tergeletak di lantai kemudian saksi mencoba membangunkan laki-laki tsb dengan cara memukul papan yang tertumpuk di samping laki-laki tersebut, namun laki-laki tersebut tidak bangun, mengetahui ada keanehan pd laki-laki tersebut lalu saksi pergi memberitahukan kepada saksi Made Bagiana selaku linmas dusun 4 sari agung Kampung Bali sadhar tengah.
Kemudian para saksi kembali ke gubuk dan memastikan keadaan laki-laki tersebut, diketahui laki-laki tsb telah meninggal lalu saksi Nyoman Sekle menghubungi aparatur kampung Bali sadhar tengah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjit. Ujar singgih
Adapun Identitas korban berinisial S (50) Diketahui mayat laki-laki tersebut kesehariannya mengalami gangguan jiwa ( ODGJ ) sering berdiri di pinggir jalan. Tidak pernah mengganggu warga sekitarSetelah dilakukan VISUM ET REPERTUM oleh tim UPT Puskesmas Banjit dan Unit INAFIS Sat Reskrim Polres Way Kanan dengan hasil sbb:
1. Tidak ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan ditubuh korban
2. Diperkirakan korban telah meninggal dunia lebih dari 12 jam
3. korban meninggal dunia akibat sakit menahun
Selanjutnya korban dimakamkan secara prokes ( antisipasi terpapar Covid-19) di pemakaman umum dusun 2 sari mulyo Kp. Bali Sadhar Tengah Kec .Banjit Kab. Way Kanan.
Hadir dalam pemakaman
Nasrullah Ali S.Sos ( camat banjit), Rojes Willem, SKM, M.Kes ( kepala UPT Puskesmas Banjit), Bripka Eko HP, S.H ( Bhabinkamtibmas ), dr. Nanda, Sugiyanto ( kadus 2 sari mulyo )
Tidak ada penolakan oleh masyarakat dan kegiatan selesai pukul 11.00 wib, sit aman dan kondusif. (Yudi)

















Discussion about this post