• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 15 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tanggamus

Mengaku Salah Pergaulan, 3 Oknum Honorer Pemkab Tanggamus Nyabu

Oknum Honorer AR bahkan Diduga Menjual Sabu-Sabu

Yogi by Yogi
23 Maret 2022 | 14 : 58
in Tanggamus
0
Mengaku Salah Pergaulan, 3 Oknum Honorer Pemkab Tanggamus Nyabu
56
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp
PENYALAHGUNA SABU-SABU: Tiga oknum honorer Pemkab Tanggamus AR, JA, dan CS diamankan polisi lantaran diduga menyalahgunakan sabu-sabu. (Foto: HUMAS POLRES TANGGAMUS)

 

translampung.id, TANGGAMUS – Tiga oknum honorer salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tanggamus, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus. Mereka adalah AR (35), JA (32), dan CS (38). Ketiganya diduga menyalahgunakan sabu-sabu. Bahkan AR yang berstatus honorer, terindikasi menjual kristal metamfetamin itu.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.M. menerangkan, ketiga penyalahguna ditangkap berdasarkan informasi. Di salah satu rumah di Pekon Gedung Jambu, Kecamatan Kotaagung Barat, sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan sabu-sabu.

BACA JUGA

Porkab 2025: Dari Tanggamus Menuju Arena Dunia

Lembar Baru IWO Tanggamus: Dari Pengabdian Odo Kuswantoro ke Pembaharuan Ahmad Rapik Junaidi

Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

Berdasarkan informasi tersebut, petugas menggerebek dan berhasil menangkap AR tanpa perlawanan. Dari hasil pengembangan terhadap AR dan “nyanyiannya”, polisi lantas menangkap JA dan CS saat berada di rumah masing-masing.

“AR ditangkap pada Minggu (18/3/22) pukul 18.30 WIB di Pekon Gedung Jambu. Untuk JA dan CS (ditangkap) pukul 19.30 WIB di rumahnya masing-masing. Ya benar mereka bertiga adalah honorer yang bertugas di salah satu OPD di Pemkab Tanggamus. Mereka saling mengenal dan sering mengkonsumsi sabu-sabu. Bahkan ditemukan bukti percakapan JA membeli (sabu-sabu) kepada AR,” jelas Deddy Wahyudi, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K, Rabu (23/3/22).

AR dan JA diketahui merupakan warga Perum Abdi Negara, Pekon Kampungbaru, Kecamatan Kotaagung Timur. Lalu CS adalah warga Perum Kopera, Pekon Talangrejo, Kecamatan Kotaagung Timur.

Dari penangkapan tersebut, kasatres narkoba membeberkan, selain pesta sabu-sabu bersama-sama, JA ternyata juga pernah memesan sabu kepada AR melalui chat instan dengan tunda bayar atau berhutang.

Dari tangan AR dan JA, polisi berhasil mengamankan barang bukti plastik klip berisi kristal putih diduga sabu-sabu seberat 1.39 gram, handpone, dan pipet bekas sekop. Lalu dari tangan CS, didapat barang bukti 4 pipet, 2 pipa kaca, korek api, botol plastik dan plastik sisa pakai diduga sabu-sabu seberat 0,10 gram.

“Berdasarkan keterangan ketiganya, barang haram berasal dari AR. Sementara AR mendapatkannya dari seseorang yang telah kami kantongi identitasnya. Sekarang dalam pengejaran,” tutur Deddy Wahyudi.

Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Tanggamus. AR terancam dijerat Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009. Dua lainnya, JA dan CS, terancam dijerat Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009.

“Ancaman pasal 114 minimal 5 tahun dan pasal 112 ancaman miminimal 4 tahun penjara,” jelas kasatres narkoba.

Dalam keterangannya kepada penyidik, AR mengaku menyalahgunakan sabu-sabu akibat pergaulannya. Sehingga tidak bisa lepas dari barang haram tersebut.

“Saya nyabu sudah tiga bulan ini. Awalnya ya karena pergaulan,” ujar AR. (ayp) 

Tags: oknum honorerPemkab Tanggamuspolres tanggamussabu-sabu

Related Posts

Porkab 2025: Dari Tanggamus Menuju Arena Dunia
Daerah

Porkab 2025: Dari Tanggamus Menuju Arena Dunia

8 bulan ago
Lembar Baru IWO Tanggamus: Dari Pengabdian Odo Kuswantoro ke Pembaharuan Ahmad Rapik Junaidi
Daerah

Lembar Baru IWO Tanggamus: Dari Pengabdian Odo Kuswantoro ke Pembaharuan Ahmad Rapik Junaidi

9 bulan ago
Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional
Berita Utama

Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

10 bulan ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Peduli Warga Terdampak Pandemi, Junaidi Auly Bagikan Sembako di Lampung II

28 Mei 2020 | 18 : 36
Ketua Komisi I DPRD Pertanyakan Verifikasi Administrasi KPU atas Dugaan Ijazah Palsu EF

Ketua Komisi I DPRD Pertanyakan Verifikasi Administrasi KPU atas Dugaan Ijazah Palsu EF

15 Maret 2024 | 21 : 51
Polres Pringsewu Minta Masyarakat Download Aplikasi Polri Super App Untuk Dapatkan Kemudahan dalam Layanan Polri

Polres Pringsewu Minta Masyarakat Download Aplikasi Polri Super App Untuk Dapatkan Kemudahan dalam Layanan Polri

5 Desember 2022 | 18 : 42
Polres Pringsewu Hadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Pemilu dan Pilkada Damai 2024

Polres Pringsewu Hadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Pemilu dan Pilkada Damai 2024

9 Juli 2023 | 16 : 22
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!