RESMIKAN MUSRENBANGKAB 2022 TANGGAMUS: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memukul gong sebagai tanda dimulainya Musrenbangkab 2022 Tanggamus untuk menentukan arah pembangunan daerah. (Foto-foto: DISKOMINFO KABUPATEN TANGGAMUS)
translampung.id, TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan tahun 2022, di Gedung Olahraga (GOR) Mini Ratu, Rabu (16/3/2022). Musrenbang 2022 yang langsung dihadiri Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi serta secara virtual dan berprokes ketat itu, bertemakan ”Peningkatan Produktivitas untuk Penguatan Ekonomi dan Daya Saing Daerah”.
Sesuai peraturan perundang-undangan, musrenbang tingkat kabupaten mutlak diadakan untuk penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Tanggamus. Hal itu dikatakan Ketua Bappelitbang Kabupaten Tanggamus, Hi. Hendra Wijaya Mega, S.T., M.T., M.M. saat menyampaikan laporannya. Dia juga mengatakan, dasar pelaksanaan musrenbang tingkat kabupaten ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Kemudian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Berikutnya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah sebagaimana telah dimutakhirkan beberapa kali terakhir dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tahun 2021.
“Dalam kesempatan ini, kami menyampaikan laporan rangkaian pelaksanaan musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2023 yang telah dimulai sejak Januari 2022,” ujar Hendra Wijaya Mega.
Tahapan-tahapan yang telah dilakukan, yaitu Musrenbang Pekon/Kelurahan dilaksanakan 4-28 Januari 2022 di 299 pekon dan 3 kelurahan se-Kabupaten Tanggamus. Musrenbang Kecamatan dilaksanakan 3-17 Februari 2022 di 20 kecamatan se-Kabupaten Tanggamus. Konsultasi Publik Rencana Awal RKPD pada 23 Februari 2022 di Aula Serumpun Padi Kecamatan Gisting. Berikutnya, Forum Gabungan Perangkat Daerah dilaksanakan pada 8-11 Maret 2022 di Ruang Rapat Kantor Bappelitbang Kabupaten Tanggamus.
Musrenbangkab Tanggamus 2022 ini mengangkat visi 2018-2023 yaitu Tanggamus yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul, dan Sejahtera. Selain dihadiri Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M., Wakil Bupati Hi. A.M. Syafi’i, S.Ag., Sekretaris Daerah Drs. Hamid Heriansyah Lubis, M.Si., Forkopimda, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala BUMN/BUMD, hadir pula perwakilan Bappeda Provinsi Lampung, dan perwakilan tokoh masyarakat dan agama.
Menurut Kepala Bappelitbang Kabupaten Tanggamus, musrenbangkab ini bertujuan untuk sinkronisasi prioritas kegiatan pembangunan yang berasal dari hasil musrenbang pekon/kelurahan, musrenbang kecamatan, konsultasi publik, dan forum gabungan perangkat daerah dengan rencana kerja perangkat daerah tahun 2023.
Kemudian, kata Hendra, merumuskan dan memformulasikan isu-isu dan permasalahan pokok pembangunan yang berkembang, dalam Dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023.
“Selanjutnya, merumuskan dan menetapkan Kebijakan Umum Anggaran Kabupaten Tanggamus Tahun 2023, yang bersinergi dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pembangunan Provinsi Lampung dan Nasional. Sehingga, Musrenbangkab Tanggamus Tahun 2022 ini sebagai acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2023,” jelas Hendra Wijaya Mega.
Sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan Musrenbangkab Tanggamus Tahun 2022 ini, yaitu tercapainya perencanaan pembangunan yang optimal dengan memadukan berbagai aspirasi masyarakat.
Adapun mekanisme yang dipergunakan dalam forum musrenbangkab ini, antara lain sidang pleno di mana seluruh peserta musrenbang mendengarkan paparan dari Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus tentang pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Tanggamus terkait dengan arahan prioritas pembangunan tahun 2023.
Kemudian paparan dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanggamus, tentang Kebijakan Penganggaran dan Proyeksi APBD Tahun Anggaran 2023. Paparan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tanggamu, tentang Program Unggulan dan Prioritas Pembangunan Bidang Infrastruktur Kabupaten Tanggamus Tahun 2023.
Paparan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, tentang Program Unggulan dan Prioritas Pembangunan Bidang Kesehatan Kabupaten Tanggamus Tahun 2023. Paparan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, tentang Program Unggulan dan Prioritas Pembangunan Bidang Pendidikan Kabupaten Tanggamus Tahun 2023. Dan paparan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tanggamus, tentang Program Unggulan dan Prioritas Pembangunan Bidang Pertanian Kabupaten Tanggamus Tahun 2023.
“Setelah pembukaan dan paparan, maka dilakukanlah desk verifikasi usulan masyarakat melalui musrenbang dan pokok-pokok pikiran DPRD melalui aplikasi SIPD Kemendagri,” ungkap Hendra Wijaya Mega.
Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengawali sambutannya dengan mengajak seluruh peserta musrenbangkab bersyukur karena pada 18 Maret 2022, Provinsi Lampung genap berusia 58 tahun dengan mengangkat tema “Bangkit Bersama Mewujudkan Lampung Berjaya”. Kemudian setelah HUT ke-58 Provinsi Lampung, menyusul HUT ke-25 Kabupaten Tanggamus. Tepatnya pada 21 Maret 2022. HUT Tanggamus tahun ini, mengangkat tema “Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan melalui Masyarakat yang Sehat, Inovatif, Berdaya Saing dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional”.
“Dengan momentum peringatan hari jadi kabupaten tersebut, saya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk terus bersatu padu membangun Kabupaten Tanggamus. Kita bekerja melakukan yang terbaik sesuai kemampuan di bidang masing-masing,” ajak bupati.
Lalu menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, bupati melanjutkan, telah ditegaskan bahwa RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode satu tahun. Sebagai penjabaran dari RPJMD dan renstra perangkat daerah yang merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan dilakukan dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, top down dan bottom up.
“Oleh karena itu rancangan RKPD yang telah dibahas dalam rangkaian forum musrenbang mulai dari tingkat pekon/kelurahan, kecamatan, sampai musrenbang tingkat kabupaten ini, disusun berpedoman pada RPJMD, memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya, dan mengacu pada sasaran pembangunan Provinsi Lampung melalui Agenda Kerja Utama Rakyat Lampung Berjaya. Serta sasaran pembangunan nasional yang dicanangkan melalui 5 Arahan Presiden dan 7 Agenda Pembangunan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024,” urai Bunda Dewi — sapaan akrabnya.
Selain itu, kata bupati, dalam rangka peningkatan pelayanan dasar masyarakat, program/kegiatan pembangunan daerah yang dirumuskan dalam rancangan RKPD Tahun 2023, harus disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah dalam upaya tercapainya Standar Pelayanan Minimal. Hanya dengan cara itu, pemerintah secara komprehensif dapat memecahkan permasalahan pembangunan daerah, melalui penyediaan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat, serta pengurangan kesenjangan pembangunan antar-daerah yang masih dipengaruhi pandemi Covid-19. Sehingga tema pembangunan tahun 2023 yaitu ‘Peningkatan Produktivitas untuk Penguatan Ekonomi dan Daya Saing Daerah.
Masih kata Bupati Tanggamus, dalam rangka pembangunan tahun 2023 mendatang, Kabupaten Tanggamus telah mengidentifikasi isu strategis yang perlu segera dibenahi. Meliputi penguatan ekonomi akibat dampak Covid-19. Lalu, pengurangan angka kemiskinan. Berikutnya, peningkatan partisipasi angkatan kerja dan pengurangan pengangguran.
“Kemudian isu soal peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia. Isu strategis kelima yaitu peningkatan produktivitas produk unggulan daerah. Dan terakhir soal penanganan bencana alam. Karena Kabupaten Tanggamus merupakan daerah yang tergolong rawan bencana alam seperti banjir, tsunami, dan longsor,” jelas bupati.
Dengan Indeks Risiko Bencana pada tahun 2021 sebesar 127,96, dia menerangkan, indeks itu mengalami perbaikan dari tahun sebelumnya yang mencapai 129,73. Dengan tingginya resiko bencana di Kabupaten Tanggamus, menuntut pemkab dan semua pihak untuk selalu meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan berbasis mitigasi bencana.
“Akibat banjir dan longsor di tahun 2021, sebanyak 221 hektare lahan pertanian kita yang siap panen menjadi rusak. Menurut hasil analisis Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Way Seputih-Way Sekampung, kawasan Semaka akan selalu banjir dan longsor bila tidak ditangani dengan serius oleh semua pihak. Oleh karena itu, kami mengharapkan bantuan, kolaborasi, dan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menangani hal tersebut,” harap Dewi Handajani.
Sebelum memukul gong simbol dimulainya Musrenbangkab Tanggamus 2022, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan sambutan. “Orang nomor satu” di Lampung itu menyampaikan selamat kepada Kabupaten Tanggamus, yang mewakili Lampung dan lolos penilaian tahap satu dalam pembangunan daerah tingkat nasional.
“Ini semua berkat kerja keras semua institusi dan perangkat daerah. Semoga Kabupaten Tanggamus tetap bisa menjadi lebih baik dari kabupaten lainnya,” harap gubernur.
Pelaksanaan musrenbangkab, Arinal Djunaidi berharap, tetap membuktikan komitmen jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk dapat melibatkan partisipasi masyarakat, dalam proses perencanaan pembangunan secara terbuka. Agar rencana pembangunan tetap memperhatikan aspirasi dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kabupaten Tanggamus, menurut gubernur, memiliki sumber daya alam yang sangat potensial. Di Tanggamus memiliki hasil perkebunan seperti kopi unggulan. Sehingga Gubernur Arinal meminta pemerintah daerah ada keberanian untuk melakukan perubahan, namun tetap dalam koridor pembangunan daerah.
“Saya menginisiasi kepada para petani bahwa setiap orang bisa mendapat kredit usaha rakyat, untuk membantu mengembangkan usahanya,” tegas Arinal.
Kelemahannya, kata dia, pemkab umumnya hanya membangun infrastruktur. Padahal sesungguhnya yang terpenting adalah pertumbuhan perekonomian dan mendukung masyarakat membangun ekonomi kerakyatan.
“Sebagai contoh, peternakan kambing etawa. Kita akan bekerjasama dengan Baznas dalam bidang peternakan. Dan Kabupaten Tanggamus akan kita jadikan pusat penangkaran dan pembibitannya,” ujar gubernur.
Rencana strategis lainnya, yaitu ke depan Tanggamus ada pembangunan pelabuhan penyeberangan yang akan membantu Pelabuhan Panjang agar bisa melakukan pengiriman hasil bumi. Selain itu bisa untuk akses transportasi masyarakat serta akan didirikan industri kemaritiman yang siap dibangun oleh Pelindo.
“Kemudian akan ada pelaksanaan pembangunan infrastuktur jalan dari wilayah Talangpadang – Ulubelu tembus ke wilayah Lampung Barat. Saya minta egera selesaikan permasalahan pembebasan lahan dengan menguntungkan semua pihak,” instruksi gubernur.
Selanjutnya, gubernur meminta semua pihak bersinergi menjaga kelestarian taman nasional dan ikut mengendalikan kawasan hutan untuk kelangsungan hidup serta mendukung perekonomian di Provinsi Lampung.
“Harapannya Kabupaten Tanggamus mampu melakukan kegiatan pembangunan daerah dari segi apapun. Akan tetapi apabila tidak mampu, nantinya akan diambil-alih oleh Bappeda provinsi atau langsung kami serahkan ke pusat,” tandas gubernur memberi ultimatum pada Pemkab Tanggamus. (ayp)























Discussion about this post