PANARAGAN (translampung.id)– Minyak goreng kelapa sawit langka, masyarakat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, menjerit dan meminta ketegasan Pemerintah.
Betapa tidak, setelah ditetapkannya pasokan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng berbagai kemasan dimulai Rp.11.500 – 14.000 per liter, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 06 Tahun 2022, dan mulai berlaku sejak 1 Februari lalu, justru membuat keberadaan minyak goreng semakin langka.
“Sekarang jangankan membeli dengan harga murah seperti yang disiarkan Pemerintah beberapa waktu lalu, mencari barangnya saja sangat sulit, dan minyak goreng ini kebutuhan pokok kita sehari-hari untuk memasak. Kami minta tolong agar minyak goreng ini tidak langka lagi dan benar-benar sesuai aturan harganya.” Ucap satu diantara masyarakat, Selasa (15/2/2022).
Padahal, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), telah menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau, baik di pasar tradisional, grosir dan ritel modern (Alfamart, Indomart, Toserba dan Mall). Karena menurut data Mendag, kebutuhan Minyak Goreng Nasional pada 2022 adalah sebesar 5,7 juta Kilo Liter, yang terbagi untuk kebutuhan rumah tangga dan industri. Lalu, apakah kebijakan itu hanya sebatas tulisan.?
Berdasar fakta lapangan yang dikumpulkan translampung.id di berbagai pasar Kabupaten Tubaba, kelangkaan minyak goreng tersebut disebabkan tidak adanya barang dari distributor.
“Sudah 2 Minggu ini sama sekali tidak ada minyak goreng, bahkan mungkin semua pedagang, kalaupun ada itu hanya stok lama. Jujur, bahkan saya selaku pedagangnya saja sulit mencari minyak goreng, karena dari agen atau distributor tidak pernah membawa dengan alasan stoknya tidak tersedia.” Kata Rendi, satu di antara pedagang pasar tradisional di Panaragan Jaya.
Serupa, di pasar-pasar ritel modern pun juga mengalami kelangkaan, bukan karena banyaknya pembeli, tapi karena tidak adanya pasokan dari gudang, kalaupun ada hanya sedikit.
Dikatakan salah satu pegawai Alfamart dan Indomaret, Hamzah dan Setiawan, saat dikonfirmasi translampung.id, bahwa minyak goreng di tokonya pun akhir belakangan ini memang sulit.
“Sudah dua kali pengiriman barang baru ini minyak goreng masuk, itupun tidak banyak, paling 3 dus dan masyarakat yang membeli juga harus membawa fotocopy KTP. Kami tidak tahu kenapa, karena pengiriman kan dari gudang, mungkin barangnya memang tidak ada.” Terang Hamzah pegawai Alfamart. (D/r)



















Discussion about this post