• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

PAD PBG Tubaba Ditetapkan, Pelaksanaan Belum Dapat Dilakukan

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
11 Februari 2022 | 12 : 43
in Tubaba
0
PAD PBG Tubaba Ditetapkan, Pelaksanaan Belum Dapat Dilakukan
57
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.id)– Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, tetapkan Rp.650 juta untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tahun 2022.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Tubaba, Lukman, saat dikonfirmasi translampung.id, (11/2/2022).

Menurutnya, perubahan regulasi dari Pemerintah Pusat yang menghapus kebijakan status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantinya dengan PBG tersebut tahun ini sudah harus dapat terlaksana.

BACA JUGA

Hut Tubaba Ke 17, Ketua DPRD : ingatkan Pentingnya Jaga Kerukunan Umat Beragama.

Korban Rumah Ambruk Dapat Santunan Muhamadiyah, SM : Korban Sudah Didata, Tapi Dicoret

Lagi, KLL Lazismu Masjid Baitul Makmur Panaragan Jaya Utama Tebar Kado Ramadhan

Ratusan Siswa Muhammadiyah Mulya Asri Praktik Langsung Pembayaran Zakat Fitrah Di Lazismu

“Namun, untuk di Kabupaten Tubaba hingga memasuki Februari 2022 ini pelaksanaan belum dapat dilakukan, lantaran terkendala belum ditetapkannya regulasi atau Perda dan Perbup terkait PBG itu.” Ujarnya.

Kata dia, sejauh ini pembuatan regulasi atau peraturan tentang PBG itu, masih dalam proses karena harus sesuai dan mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, yang mana Peraturan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Selain belum ditetapkan regulasi di daerah, kita juga terkendala dengan kesiapan pada Dinas teknis dalam hal ini PUPR dan Lingkungan Hidup, terkait bagaimana mekanisme dilapangan.” Terangnya.

Jelas dia, pelaksanaan PBG ini berbeda dari IMB, dikarenakan harus melibatkan suatu lembaga pengawas atau pihak ketiga yang nantinya ditentukan dari Pusat.

“Retribusi pada PBG ini juga dipastikan lebih tinggi dibandingkan IMB, dimana mengacu dari Pusat kenaikan mencapai 60 persen, bahkan termasuk ruko-ruko kecil pun bagi masyarakat yang ingin ada PBG harus melalui proses yang sama seperti melibatkan lembaga pengawas, sehingga ini masih menjadi evaluasi bagi kita agar bagaimana pelayanan PBG ini tidak memberatkan masyarakat.” Tuturnya.

Kata dia, sementara belum dapat dipastikan kapan PBG dapat dilaksanakan, karena bukan hanya Tubaba saja yang mengalami kendala tersebut, melainkan juga seluruh Kabupaten Kota khususnya di Provinsi Lampung yang masih perlu waktu pada masa transisi perubahan IMB ke PBG tersebut.

“Pada intinya kita berharap agar kebijakan terkait PBG itu dapat benar-benar dikaji dan tidak memberatkan sebelum pada akhirnya regulasi ditetapkan di daerah. Untuk itu, tentunya kita juga berkoordinasi pada Bagian Hukum untuk mengurus masalah dasar hukum pelaksanaan PBG di Kabupaten dan proses penetapan regulasi dapat dipercepat.” Harapnya.

Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Tubaba, Budi, menerangkan proses Perda untuk PBG tersebut saat ini sudah sampai di Gubernur.

“Perda sudah kita naikkan ke Kementerian, dan sekarang kita lagi menunggu evaluasi Gubernur, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah turun untuk kita tindak lanjuti sesuai tahapan.” Imbuhnya. (D/r)

Tags: panaraganTubaba

Related Posts

Hut Tubaba Ke 17, Ketua DPRD : ingatkan Pentingnya Jaga Kerukunan Umat Beragama.
Tubaba

Hut Tubaba Ke 17, Ketua DPRD : ingatkan Pentingnya Jaga Kerukunan Umat Beragama.

2 minggu ago
Korban Rumah Ambruk Dapat Santunan Muhamadiyah, SM : Korban Sudah Didata, Tapi Dicoret
Tubaba

Korban Rumah Ambruk Dapat Santunan Muhamadiyah, SM : Korban Sudah Didata, Tapi Dicoret

1 bulan ago
Lagi, KLL Lazismu Masjid Baitul Makmur Panaragan Jaya Utama Tebar Kado Ramadhan
Tubaba

Lagi, KLL Lazismu Masjid Baitul Makmur Panaragan Jaya Utama Tebar Kado Ramadhan

1 bulan ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Puncak Peringatan HUT Korpri  Dan HKN, Pemkab Lampura Gelar Jalan sehat

Puncak Peringatan HUT Korpri  Dan HKN, Pemkab Lampura Gelar Jalan sehat

26 November 2023 | 17 : 05

Ini Besaran Usulan Pemkab Lamsel, di Musrenbang Tingkat Provinsi.

23 April 2020 | 17 : 22

PELAKU PENCURIAN DIRUMAH KOSONG DITANGKAP TIM RESKRIM POLSEK TANJUNG RAJA

27 Mei 2020 | 11 : 51
Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji Tebar Kebaikan, Bagikan Sembako Kepada Anak Yatim

Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji Tebar Kebaikan, Bagikan Sembako Kepada Anak Yatim

28 Maret 2026 | 13 : 23
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!