KUNKER KE DINAS DAMKAR PALEMBANG: Komisi I DPRD Tanggamus melaksanakan kunker ke Dinas Damkar Kota Palembang, untuk belajar dan mengadopsi program mereka, demi meningkatkan kinerja Dinas Damkar Kabupaten Tanggamus.
translampung.id, TANGGAMUS – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palembang, Sumatera Selatan. Hasil dari kunker tersebut, Komisi I DPRD Tanggamus berharap dapat diadopsi dan diterapkan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanggamus.
Kunker ke kota pempek tersebut berlangsung selama tiga hari, sejak tanggal 6 sampai 9 Februari 2022. Dalam kunjungan itu, Anggota Komisi I DPRD Tanggamus, Yoyok Sulistyo mengatakan, komisinya punya tupoksi kemitraan dengan Dinas Damkar.
”Kami berkunjung ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palembang untuk berkoordinasi dan belajar, apa saa yang dilakukan dinas tersebut untuk melayani kota sebesar Palembang. Dengan harapan, pelajaran dari mereka dapat kita terapkan di Tanggamus,” kata legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Dari sana, menurut Yoyok, komisi I belajar bagaimana dengan kondisi anggaran yang sangat terbatas, bisa me-manage kinerja Dinas Kebakaran Kabupaten Tanggamus dengan sebaik-baiknya.
”Dari beberapa kejadian dan kasus-kasus di Tanggamus, di sini kan sering terjadi keterlambatan (damkar) menuju lokasi kebakaran. Semoga setelah belajar dari Dinas Damkar Kota Palembang, keterlambatan seperti itu tidak terjadi lagi di Tanggamus,” ujar Yoyok Sulistyo.
Dia melanjutkan, penanganan kebakaran yang sampai mengakibatkan korban, juga menjadi dasar Komisi I melakukan kunjungan kerja ke Dinas Damkar Kota Palembang.
”Yang menarik adalah penganggaran pengadaan kendaraan damkar di Kota Palembang, sudah langsung mereka anggarkan sendiri. Bukan lagi melalui bagian umum setdakab,” beber Yoyok Sulistyo.
Sementara di Kabupaten Tanggamus, kata dia, sampai saat ini penganggaran kendaraan damkar masih dilakukan oleh Bagian Umum Sekdakab Tanggamus.
”Memang kita ketahui Dinas Damkar sendiri di Kabupaten Tanggamus belum lama ini mengalami perubahan nomenklatur (pecahan dinas). Awalnya bergabung dengan Satuan Polisi Pamong Praja. Makanya saat ini, dalam penganggaran kendaraan damkar di kita masih pada Bagian Umum,” ungkap Yoyok Sulistyo.
Hal itu, dia melanjutkan, yang akan di-sounding kepada Eksekutif di Tanggamus dan berkoordinasi dengan Dinas Damkar. Alur koordinasi dengan dinas ini penting, sebab yang mengetahui kebutuhan dan keadaan dinas adalah dinas damkar sendiri,” terang Yoyok Sulistyo.
Dia menambahkan, setiap kecamatan di Kota Palembang tersedia dua unit mobil damkar. Sehingga saat dibutuhkan, mereka bisa langsung menuju lokasi kebakaran dengan cepat.
”Nah inilah yang nantinya kami bahas sebaik mungkin dengan pihak Eksekutif. Penganggaran kebutuhan dinas, harus dilakukan langsung oleh Dinas Damkar Kabupaten Tanggamus sendiri,” tandasnya. (ayp)


















Discussion about this post