SELESAI PADAMKAN API: Petugas Damkar Kabupaten Tanggamus dibantu personel Satlantas Polres Tanggamus dan Kodim 0424 setelah berhasil memadamkan kobaran api yang membakar minibus Nissan Grand Livina di Jalinbar Pekon Batukeramat, Minggu (20/2) malam. (Foto/Video: DOK DINAS DAMKAR TANGGAMUS)
translampung.id, TANGGAMUS – Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus akhirnya mengungkapkan identitas pemilik mobil Nissan Grand Livina yang terbakar di Jalinbar ruas Pekon Batu Keramat Kecamatan Kotaagung Timur, Minggu (20/2) malam.
Anggota Satlantas Polres Tanggamus Bripka. Yohanes Seven menyebutkan, minibus yang kini tersisa kerangkanya itu, bernomor polisi D 1901 QJ. Pengemudi sekaligus pemilik Nissan Grand Livina adalah Nosen Sugianto (40).
Sesaat sebelum kejadian, menurut Yohanes Seven, di dalam mobil juga ada penumpang, Titi Sumarni (25). Mereka berdua merupakan warga Lingkungan Bumi Agung, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sebab pengemudi dan penumpang segera keluar dari mobil ketika mencium bau benda yang terbakar di mobil. Awalnya mereka melaju dari arah Kotaagung menuju Bandarlampung,” kata Yohanes Seven, mewakili Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Amsar, S.Sos.
Setibanya di Jalinbar ruas Pekon Batukeramat, pengemudi dan penumpang mencium bau seperti terbakar. Sehingga pengemudi menepikan kendaraannya ke bahu jalan. Lalu pengemudi turun dan melihat api di dalam kap mobil.
“Pengemudi dan penumpang segera menurunkan barang-barang dan menjauh dari mobil untuk menyelamatkan diri. Kemudian petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan proses pemadaman.
“Dugaannya mobil mengalami korsleting kelistrikan pada bagian mesin,” jelas Yohanes Seven.
Ia menambahkan, pada Minggu malam, langkah-langkah yang dilaksanakan kepolisian dengan mengamankan korban ke Pos Lantas Batukeramat kemudian menghubungi Dinas Damkar, melakukan pengaturan lalu lintas, dan mengamankan kendaraan setelah dipadamkan. (ayp)



















Discussion about this post