PANARAGAN (translampung.id)– Dari 93 Tiyuh (Desa) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, 60 persen diantaranya menjadi Obyek Pemeriksaan (Obrik) oleh Inspektorat pada tahun 2022 ini.
Demikian diungkapkan Inspektur Tubaba, melalui Sekretarinya Iwansyah, saat dikonfirmasi translampung.id diruang kerjanya, Senin (14/2/2022) pukul 13.44 Wib.
“60 persen atau sekitar 55 Tiyuh dari total 93 Tiyuh yang menjadi Obrik Inspektorat tersebut, telah kita tetapkan dan akan dilakukan pemeriksaan secara instens, mulai dari pemeriksaan secara kinerja dan ketaatan Aparatur Tiyuh, pengelolaan Dana Desa (DD), pengangkatan Aparatur, dan lain-lain.” Terangnya.
Menurutnya, untuk penetapan Obrik tersebut berdasar pada penilaian dua hal yakni, pertama Tiyuh itu banyak temuan tahun lalu, atau kedua justru Tiyuh itu menjadi percontohan yang baik.
“Pemeriksaan akan dijalankan setiap Triwulan dimulai Maret. Jika nantinya dalam pemeriksaan terdapat temuan, maka akan diberikan NHP (Naskah Hasil Pemeriksaan) yang berlaku 14 hari untuk memperbaiki apa yang menjadi temuan.” Tuturnya.
Jika dalam waktu itu tidak juga terpenuhi, maka akan terbit LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dengan jangka waktu 60 hari disertai dengan dilakukannya Investigasi, dan jika temuan masih tidak dapat diperbaiki maka barulah akan diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Bukan hanya Tiyuh, tetapi termasuk 60 persen dari jumlah Sekolah, pelayanan Kesehatan, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menjadi Obrik tahun ini. Dan selain Inspektorat Kabupaten, Inspektorat Provinsi dan BPK juga tentunya akan melakukan Pemeriksaan sesuai Obrik mereka yang bisa saja sama dengan kita atau berbeda.” Jelasnya.
Dirinya menjelaskan, sebenarnya jika anggaran cukup, maka seluruh instansi yang menjadi kewenangan kita menjadi Obrik, hanya saja menyesuaikan kemampuan anggaran maka diambil 60 persen jumlah Obrik seperti tahun lalu.
“Kedepan akan terus kita tingkatkan, bahkan kalau bisa 100 persen Tiyuh hingga OPD menjadi Obrik. Dan sementara bagi Tiyuh atau instansi yang tidak menjadi Fokus Obrik kita, akan dilakukan sekedar Monitoring. Dan kita pastikan, Inspektorat Tubaba akan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai aturan berlaku.” Imbuhnya. (D/r)
















Discussion about this post