• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pesawaran

Surat Somasi Tidak Di Respon, Hipni Idris Akan Laporkan PT BPD Lampung Ke Polda Lampung

admin by admin
1 Juli 2020 | 08 : 46
in Pesawaran
0
27
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

TRANSLAMPUNG.COM,PESAWARAN- Lataran tidak di tanggapinya surat somasi atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh  PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung mantan anggota DPRD Peswaran Hipni Idris akan melaporkan masalah ini Kepolda Lampung.

Menurut Hipni idris terkait maslah ini dirinya sudah berkoodinasi dengan Tahura Malagano ,SH.,MH. selaku  kuasa hukumnya bahwa besok (Rabu Red) dirinya di dampingi kuasa hukumya akan secara resmi melaporkan pihak PT. Bank Lampung ,kepada Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan juga Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Karang.

“Ya, saya sudah berkoordinasi dengan penasehat hukum saya, kami sudah putuskan besok perkara ini akan secara resmi saya laporkan ke pihak Polda Lampung dan Ke PN kelas 1 A Tanjung Karang ,” kata Hipni  Idris saat dihubungi Selasa (30/6/2020) malam.

BACA JUGA

Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

DPRD Pringsewu Paripurnakan Penyampaian Rekomendasi Pembahasan LKPJ Kada

BMKG Lampung Sebarkan Peringatan Dini Pasang Maksimum Air Laut, Warga Pesisir Diimbau Waspada

Lembaga SAR PC 0811 KB FKPPI Pesawaran Bersama Rumah Sakit Advent Gelar Pengobatan Gratis

Hipni mengatakan ada beberapa persoalan yang nantinya akan menjadi pokok laporan kepada Polda Lampung dan juga Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Tanjung Karang. Permasalah tersebut terkait dengan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Bank Lampung ketika melaporkan dirinya atas dugaan tipikor uang Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada saat dirinya masih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran pada 2017 silam”

“Pidananya akan saya laporkan ke Polda Lampung, perdatanya ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Karang tentang pendapat dan kesaksian palsu dari karyawan dan pimpinan Bank Lampung ketika menjadi saksi di persidangan terkait perkara tipikor saya,” ucapnya.

Dirinya  juga mengatakan, sebelumnya ia dan juga penasehat hukumnya terlebih dahulu telah melayangkan dua kali somasi kepada Bank Lampung. Hanya saja, somasi yang dilayangkan tersebut tidak mendapatkan respon  sama sekali dari pihak Bank Lampung 

“Sudah dua kita layangkan surat somasi, pertama pada tanggal 9 Juni 2020, kedua tanggal 23 Juni (2020-red) tapi saya sama sekali tidak mendapatkan respn  atas somasi saya,untuk itu saya ambil keputuskan untuk segera membuat laporan secara resmi, dan besok akan saya laporkan ,” tegasnya.

Diketahui dalam putusan MA. NO 560/KPid.Sus/ 2019. yang ditandatangai  ketua Majelis Prof Dr Mohamad askin, dan Dr Leopold Luhut Hutanggalung sebagai hakim Sd Hoc Tipikor pada MA, menyatakan terdakwa Hipni Idris tidak terbukti secara sah dan meyakinkan tidak bersalah melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan oleh penuntut umum. yakni PT. BPD Lampung terkait dugaan kasus kredit macet fiktif di Bank Lampung cabang Antasari pada tahun 2014 lalu, (*/ydn).

Related Posts

Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya
Berita Utama

Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

1 tahun ago
DPRD Pringsewu Paripurnakan Penyampaian Rekomendasi Pembahasan LKPJ Kada
Pesawaran

DPRD Pringsewu Paripurnakan Penyampaian Rekomendasi Pembahasan LKPJ Kada

2 tahun ago
BMKG Lampung Sebarkan Peringatan Dini Pasang Maksimum Air Laut, Warga Pesisir Diimbau Waspada
Bandarlampung

BMKG Lampung Sebarkan Peringatan Dini Pasang Maksimum Air Laut, Warga Pesisir Diimbau Waspada

2 tahun ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Kepemimpinan Dermawan Kembali Raih WTP Ke -4 Kalinya Dari BPK RI Perwakilan Lampung

22 Juni 2020 | 15 : 18

20 Armada Perindo peduli, Serbu Kecamatan Ketapang Cegah Covid-29.

25 Maret 2020 | 13 : 25

Perdana Di Mesuji, Desa Tanjung Mas Makmur Mulai Salurkan BLT Kepada Masyarakat

27 April 2020 | 19 : 42

Tour Peserta MMA Tubaba, Bupati Tanam Pohon Enau

25 Januari 2020 | 19 : 36
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!