
TRANSLAMPUNG.ID, PESIBAR
-Sepasang suami istri (Pasutri) meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) tepatnya di Pekon Kotabatu, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Minggu (22/5/2022).
Menurut AKP Suhairi, kronologis kejadian bermula saat AM (32) yang membonceng istrinya N (28) (keduanya korban MD) mengendarai sepeda motor berplat BE 8978 YS melaju dari arah Kecamatan Bangkunat menuju Krui dan diduga terlalu ketengah badan jalan.
“Sementara dari arah sebaliknya, truck bernopol BE 8299 UR yang dikemudikan WY (48) sudah berusaha buang arah. Namun, karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak terelakkan,” Kata Kapolsek Bangkunat.
Saat ini Polisi sudah mengamankan kedua kendaraan beserta sopir truck asal Padang Pandan, Kecamatan Manak, Kabupaten Bengkulu Selatan untuk dimintai kererangan.
Sedangkan untuk kedua korban meninggal, setelah dibawa ke Puskesmas Bangkunat, jenazah kemudian dipulangkan ke rumah duka di Pemangku Suka Banjar, Pekon Pardasuka, Kecamatan Ngaras untuk disemayamkan. (**)

















Discussion about this post