LAMPUNG UTARA – Meski ruang gerak terbatas dengan keadaan masa pandemi covid-19, tidak menyurutkan pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam menuntaskan berbagai perkara umum yang masuk di Kejaksaan Negeri Kotabumi.
Tercatat 198 perkara yang disidangkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Lampura dalam masa pandemi covid-19.
” Ya ada 198 perkara perkara yang kita sidangkan dalam masa pandemi covid 19 ini,” ucap Kasi Intel Hafizd didamping Kasi Pidum Sukma Frando, saat dikonfirmasi dikantor Kejari Kotabumi, senin (13/07/2020)
Jadi untuk kegiatan sidang dalam masa pandemi ini mulai dari bulan maret ada 198 perkara yang kita sidangkan melalui media vidio konfrens, ucap Hafizd lagi.
Dikatakannya, meski saat ini pemerintah sudah menggalakkan new normal, namun sejauh ini sesuai dengan instruksi pimpinan, kita masih melaksanakan kegiatan persidangan melalui vidio konfrens.
” Meski, new normal disini kita tetap melaksanakan kegiatan kegiatan dengan mengedepankan protokol kesehatan yang salah satunya kita gunakan sistem vidio konfren ini untuk menekan penyebaran covid-19.” Ucapnya seraya mengatakan untuk 198 perkara yang kita tangani mencakup berbagai perkara yang masuk di Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
Disampaikan Hafizd lagi, untuk tahanan yang masih di Polres, saat akan dilimpahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Permasyarakatan (Lapas) terlebih dahulu kita berkoodinasi dengan tim gugus tugas Kabupaten, supaya dilakukan pengecekan dan pemeriksaan kesehatan (rapit tes) terlebih dahulu, dengan harapan dapat memutus penyebaran covid-19 di Lampung Utara, pungkasnya, (Iwan


















Discussion about this post