TRANSLAMPUNG.COM
LAMPUNG UTARA – Diduga Hendak Melakukan Curanmor, Dua Warga Lamteng Diamankan Sat Lantas Polres Lampung Utara
Keduanya adalah JA (32) dan A (17) warga Handuyang Ratu Kabupaten Lampung Tengah, Senin (20/7/2020).
Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono, melalui Kasubag Humas AKP Zulkarnain membenarkan bahwa telah mengamankan kedua pelaku yang diduga hendak melakukan aksi Curanmor di wilayah Lampung Utara.
“Selain mengaman kedua pelaku, petugas juga mengamankan1 (satu) buah kunci T,” kata AKP Zulkarnain.
Dijelaskan Zulkarnain, Krologis kejadian oada hari Senin (20/07/2020) sekitar pukul 09.00 Wib, pada saat petugas dari Unit Turjawali Sat Lantas sedang patroli di Jalan Alamsyah melihat tiga orang mengunakan sepeda motor Honda Beat tidak memakai helm, pada saat hendak diberhentikan pengendara tersebut tidak mau berhenti dan pada saat itu anggota melakakukan pengejaran.
” Tepatnya didaerah perumahan Tulung Mili Kotabumi, anggota dibantu masyarakat melakakukan penangkapan terhadap dua orang pengendara sepeda motor tersebut dan satu nya berhasil melarikan diri. Setelah di lakukan penggeledahan dan penyisiran di sekitar TKP ditemukan 1 (satu) buah kunci T,” jelasnya
Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti 1 buah kunci T dan 1 unit Sepeda motor Honda beat yang digunakan pelaku diamankan ke Polres Lampung Utara guna penyidikan lebih lanjut, pungkasnya (Iwan)


















Discussion about this post