TRANSLAMPUNG.COM–PANARAGAN. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, melakukan evaluasi dan turun kelapangan untuk meninjau Organisasi Masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Yayasan.
Dikatakan Kepala Badan Kesbangpol Tubaba, Marwazi, saat dikonfirmasi translampung.com pada Senin (29/6/2020) pukul 11.40 Wib. Bahwa setiap 3 bulan sekali, Kesbangpol selalu melakukan evaluasi terkait keberadaan dan keaktifan setiap Ormas, LSM, dan Yayasan yang telah terdaftar di Kesbangpol.
“Dari hasil evaluasi kita, sampai dengan saat ini, terdapat 11 Ormas Umum, 15 Agama, 3 Kepemudaan, 19 Profesi, dan 3 Paguyuban. Sementara untuk LSM terdapat 38 dan 4 Yayasan. Sehingga total ada 93 Ormas, LSM, dan Yayasan yang masih aktif di Kabupaten Tubaba,” terangnya.
Jika ada Ormas, LSM, atau Yayasan yang sudah tidak aktif, lanjut dia, maka akan segera kita hapus dari daftar Kesbangpol.
“Setiap Ormas, LSM, dan Yayasan, harus didaftarkan di Kesbangpol, agar Berbadan Hukum dan untuk menjamin Legalitas dan keberadaannya. Selain itu, jika sudah terdaftar, maka bisa bermitra dengan Pemerintah setempat, dan bersama membangun untuk kemajuan Daerah dan Negara Indonesia,” jelasnya.
Selain itu, tegas dia, dengan telah terdaftar di Kesbangpol, maka segala kegiatan yang dilakukan bisa dipertanggungjawabkan, dan keaktifan dari Organisasi juga akan dipantau.
“Untuk itu, saya menghimbau kepada masyarakat yang membentuk Ormas, LSM, dan Yayasan, agar kiranya bisa mendaftar ke Kesbangpol, tentunya dengan mengurus beberapa persyaratan terlebih dahulu seperti Akta Notaris, Domisili, ADRT, dan beberapa persyaratan lainnya, dan pasti akan kita berikan arahan apa saja yang diperlukan,” imbuhnya. (D/R)


















Discussion about this post