TRANSLAMPUNG.COM–PANARAGAN. Pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, telah dimulai.
Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) melalui Kepala Bidang Aparatur Pemerintah Tiyuh Iwan Setiawan, bahwa pencairan DD tahap kedua, telah dicairkan 15 Persen terlebih dahulu di seluruh Tiyuh (Desa), saat seminggu menjelang Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah.
“Adapun sisa pencairan DD tahap kedua itu, dimulai sejak awal bulan Juni ini dan ditargetkan selesai pada pertengahan bulan. Apalagi memang syarat pencairan tahap dua ini yang paling penting hanya ada SK ketetapan data Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD dan laporan Anggaran Pendapatan Belanja Tiyuh (APBT) Perubahan,” terangnya, Jumat (05/6/2020) pukul 09.20 Wib.
Dikarenakan Regulasi pencairan DD ada perubahan, lanjut dia, sehingga di bulan Juli kemungkinan sudah bisa mengajukan pencairan DD tahap tiga, asalkan persyaratan dan Laporan sudah selesai. Karena Persyaratan pencairan DD tahap dua ini di geser ke tahap 3, yakni seperti tanda terima penyaluran BLT, dan Realisasi anggaran Fisik maupun Non Fisik.
“Pencairan DD tahap dua ini tanpa syarat, yang penting ada SK ketetapan data penerima BLT, karena untuk mendorong penanganan Covid 19 yang terhitung sejak April hingga Juni,” imbuhnya. (D/R)

















Discussion about this post