TRANSLAMPUNG.COM–PANARAGAN. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah setempat, mempersiapkan pembangunan Gedung Perpustakaan Umum Daerah, dengan mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Pemerintah Pusat.
Dikatakan Kepala Dinas Perpustakaan Tubaba, Muktihudin, didampingi Sekretarisnya Hudaya Ahra, saat dikonfirmasi translampung.com diruang kerjanya, pada Rabu (24/6/2020) pukul 11.30 Wib. Bahwa Dinas setempat telah mempersiapkan semua persyaratannya untuk pengajuan pembangunan gedung dan sarana prasarananya.
“Pada tahun 2018 dan 2019 kita telah mengajukan, namun gagal dikarenakan ada persyaratan yang belum dapat terpenuhi. Untuk tahun 2020 ini, semua syarat sudah dapat kita penuhi, dan ditunggu paling lambat pada 30 Juni 2020, Alhamdulillah sudah kita ajukan pada sekitar tanggal (23/06), tinggal diteruskan ke Provinsi kemudian ke Pusat, dengan pengajuan anggaran DAK sekitar Rp 10 Miliar,” kata Hudaya.
Adapun persyaratan untuk pengajuan itu, lanjut dia, ada beberapa yang sangat penting diantaranya Lokasi dengan tanah atas kepemilikan Pemkab yang bersertifikat, rancangan bangunan, dan Izin lokasi lingkungan.
“Untuk lokasinya, terletak di Desa Panaragan suku XI, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), dengan luas lokasi lebih kurang 1 Hektar,” paparnya.
Setelah pengajuan ini, jelas dia, tinggal menunggu keputusan dari Pusat, apakah disetujui atau tidak. Namun, besar harapan dikarenakan sudah memenuhi kriteria dan persyaratan, bisa terealisasi.
“Sekitar bulan September atau mungkin di akhir tahun 2020 ini, maka Pusat akan memberikan informasi, dan kita tinggal menunggu arahan,” imbuhnya. (D/R)

















Discussion about this post