TRANSLAMPUNG.COM–PANARAGAN. Sekitar 500 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, tidak dapat menerima Bantuan Sosial Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial (Kemensos), yang dikarenakan beberapa faktor.
Dikatakan Kepala Dinas Sosial Tubaba, Somad, saat dikonfirmasi translampung.com pada Kamis (18/6/2020) pukul 13.00 Wib. Bahwa untuk Penerima BST di Kabupaten Tubaba, tidak ada penambahan ataupun pengurangan, hanya saja ada yang tidak tersalurkan.
“Untuk data penerima BST di Tubaba, masih tetap seperti sebelumnya, yakni 15.999 KK, yang penyalurannya melalui kantor Pos. Namun, dari penyaluran BST itu, ada sekitar 500 KK yang tidak tersalurkan dari data 15.999 KK tersebut, dikarenakan beberapa faktor yakni, data tidak ditemukan, pindah alamat, atau data ganda,” terangnya.
Adapun Dana untuk penerima yang tidak dapat tersalurkan tersebut, lanjut dia, pastinya kembali lagi ke Pemerintah Pusat, karena penyalurannya pun langsung dari Pusat.
Sementara itu, dikatakan Tabrani, selaku Kepala Bidang Fakir Miskin, bahwa penyaluran BST berjumlah Rp.600 Ribu tanpa ada potongan apapun selama tiga tahap, terhitung bulan April hingga Juni, dan saat ini sudah penyaluran tahap kedua bahkan sudah akan masuk tahap tiga.
“Pengambilan bantuan itu sesuai aturan dan prosedur, maka masyarakat yang menerima mengambil langsung di kantor Pos, dengan membawa syarat-syarat yang sudah ditetapkan,” imbuhnya. (D/R)
















Discussion about this post