• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 5 Mei 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Biaya Denda BBNKB Tidak Dikenakan Bagi Kendaraan Dari Luar Daerah

admin by admin
16 Juni 2020 | 15 : 55
in Tubaba
0
5
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

TRANSLAMPUNG.COM–PANARAGAN. Bantu masyarakat di tengah Pandemi Covid 19, Biaya Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berasal dari luar daerah, ditiadakan.

Dikatakan Kepala Samsat Pembantu Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), M.Jusup, saat dikonfirmasi translampung.com pada Selasa (16/06/2020) pukul 09.12 Wib. Bahwa hal tersebut berdasarkan surat edaran Badan Pendapatan Daerah (BPD) Provinsi Lampung, Nomor 970/0519/VI.03/03/2020 perihal Laporan Pelaksanaan Pembebasan Denda PKB, Denda BBNKB dan Fiskal.

“Aturan tersebut mulai berlaku pada tanggal 6 April hingga 29 Mei 2020, kemudian diperpanjang kembali sampai 29 Juni 2020. Dengan demikian, bagi kendaraan yang PKB dan BBNKB nya sudah jatuh tempo pada periode tersebut, maka tidak dikenakan denda sampai 29 Juni,” terangnya.

BACA JUGA

Dua Pelajar Tubaba Lolos Paskibraka Fauzan Masuk Cadangan Nasional

Kadis PUPR Tubaba Klaim Rehabilitas Bangunan Sesat Agung Sesuai Prosedur

25 Mahasiswa Negeri Kincir Angin Pilih Kunjungi Tubaba, Ada Apa.?

Pembangunan Gedung RSUD Tubaba Oleh Kementrian 128 M Dipertanyakan

Namun, lanjut dia, untuk BBNKB hanya berlaku bagi kendaraan yang berasal dari luar daerah yakni dari luar Provinsi. Jika masih dalam Provinsi, maka Biaya Bea Balik Nama tetap dikenakan.

“Artinya, untuk BBNKB masih dikenakan biaya jika berasal dari dalam Provinsi. Namun, untuk PKB nya tidak dikenakan, dengan catatan mulai terhitung pada tanggal periode tersebut,” imbuhnya. (D/R)

Related Posts

Dua Pelajar Tubaba Lolos Paskibraka Fauzan Masuk Cadangan Nasional
Tubaba

Dua Pelajar Tubaba Lolos Paskibraka Fauzan Masuk Cadangan Nasional

16 jam ago
Kadis PUPR Tubaba Klaim Rehabilitas Bangunan Sesat Agung Sesuai Prosedur
Tubaba

Kadis PUPR Tubaba Klaim Rehabilitas Bangunan Sesat Agung Sesuai Prosedur

2 minggu ago
25 Mahasiswa Negeri Kincir Angin Pilih Kunjungi Tubaba, Ada Apa.?
Tubaba

25 Mahasiswa Negeri Kincir Angin Pilih Kunjungi Tubaba, Ada Apa.?

2 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Aksi Tak Senonoh di SMPN 7 Kotabumi

Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Aksi Tak Senonoh di SMPN 7 Kotabumi

1 April 2026 | 19 : 51
Pria di Pringsewu Gelapkan Honda Brio, GPS Dicopot, Polisi Bekuk dan Tahan!

Pria di Pringsewu Gelapkan Honda Brio, GPS Dicopot, Polisi Bekuk dan Tahan!

20 Agustus 2025 | 18 : 21

Tim Corvid-19 Pesawaran Semprotkan Disinfektan Untuk Menghalau Penularan Virus Covid -19

20 Maret 2020 | 14 : 26
Terpilih Aklamasi, Haryati Candralela Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Mesuji Periode 2026-2031

Terpilih Aklamasi, Haryati Candralela Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Mesuji Periode 2026-2031

29 April 2026 | 20 : 41
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!