LAMPUNG UTARA – Tiga pelaku yang diduga sebagai bandar dan pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Lampung Utara di bekuk jajaran Satresnarkoba Polres Lampura di dua lokasi berbeda, rabu (3/06/2020)
Ketiganya adalah D (38) warga Banjar Ratu Lampung Tengah dan anak buahnya yang bernama JER warga Tanjung aman Kotabumi Selatan sekira pukul 10.00 wib serta A (23) warga Dusun V Desa Kali Cinta Kotabumi Utara
Kasat Narkoba, Iptu Aris Satrio mewakili Kapolres AKBP Bambang Yuho Martono, menjelaskan para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polres setempat, Rabu (3/6/2020) siang.
“Pertama team opsnal mengamankan D (38) warga Banjar Ratu Lampung Tengah dan anak buahnya yang bernama JER warga Tanjung aman Kotabumi Selatan sekira pukul 10.00 wib berikut barang bukti 20 (dua puluh) paket sabu dengan Bruto ± 4,90 gram dan 1 (satu) buah dompet list warna merah bercorak tapis,” kata Aris, Kamis (4/6/2020).
Tak berhenti disitu saja, sekira pukul 14.00 wib team opsnal kembali mengamankan A (23) warga Dusun V Desa Kali Cinta Kotabumi Utara dengan barang bukti 3 (tiga) paket sabu dengan Bruto 0,59 grm, 1 (satu) bungkus plastik klip dan 1 (satu) unit sepeda motor HONDA type GL 200R warna hitam.
” Saat ini ketiga pelaku berikut barang buktinya sudah kita amankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut,” pungkasnya (Iwan)

















Discussion about this post