• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Ada Celah Pelanggaran, Verifikasi Faktual Diperlukan Dalam PPDB 2020

admin by admin
22 Juni 2020 | 15 : 55
in Tubaba
0
6
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

TRANSLAMPUNG.COM–PANARAGAN. Sebagai langkah antisipasi terjadinya Interpretasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 di Provinsi Lampung, maka Verifikasi Faktual diperlukan.

Dikatakan Gindha Ansori Wayka SH,MH., Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung, pada Senin (22/6/2020) pukul 09.50 Wib. Bahwa hal itu guna mengantisipasi terjadinya Interpretasi dan pemalsuan data domisili.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Lampung, masih ditemukan berbagai kendala,” terangnya.

BACA JUGA

Enam KPM Terima Bantuan Modal Usaha 3 Juta Dari Sentra Wyata Guna Bandung

Wabup Tubaba Hadir Rakorda Optimalisasi Pemanfaatan Tanah

Inspektur Wilayah II Sepakat Kerjasama, KaKanwil ATR/BPN Lampung Akui Ada Oknum Dan Mafia

Pemkab Tubaba Dukung Tata Kelola Pertanahan Efektif Berorientasi Tumbuhkan Ekonomi

Aturan dapat saja di salah gunakan oleh oknum, tegasnya, yakni sebagaimana yang tertera di Pasal 14 Ayat (3) yang menjelaskan bahwa domisili calon peserta didik sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB, dan Pasal 14 Ayat (4) yang menjelaskan bahwa Kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat lain yang berwenang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.

“Aturan yang model seperti ini rentan disalahgunakan, seharusnya ditetapkan menggunakan Klausula Kartu Keluarga saja, karena resmi sebagai data kependudukan yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, akan tetapi di Permendikbud, Kartu keluarga dapat diganti dengan keterangan domisili oleh RT atau RW yang dilegalisir pejabat berwenang, disinilah letak dugaan dapat saja terjadi mobilisasi domisili siswa dan pemalsuan identitas karena tidak semua RT, RW atau pihak yang memiliki kekuasaan itu orang baik (pasti ada oknumnya),” jelas praktisi hukum ini.

Terkait PPDB untuk tingkat SMA atau sederajat, jelas dia, maka sebaiknya Dinas Pendidikan menggandeng pihak kepolisian untuk melakukan verifikasi faktual atas hasil PPDB melalui teknologi dengan sistem Zonasi.

“Masih banyak masyarakat yang komplain dengan sistem PPDB 2020, dengan adanya komplain terkait domisili, panitia penyelenggara atau Dinas Pendidikan setempat jangan hanya berpangku tangan dengan cukup menyerahkan hasil kepada teknologi semata, mengingat ada proses penting yakni harus memenuhi persyaratan zonasi dalam pelaksanaannya,” kata Gindha.

Oleh karena kuotanya minimal 50 Persen Zonasi, 30 Persen Prestasi, 15 Persen Afirmasi (keluarga tidak mampu), dan 5 Persen pindah tugas orang tua, maka diperlukan upaya sebagai terobosan yang berdampak menegakkan aturan untuk suatu tujuan tegaknya hukum, yakni dengan verifikasi faktual, dan ini langkah maju mengingat klausula PPDB Zonasi itu dapat saja menimbulkan interpretasi dan berujung pada pemalsuan domisili karena lemahnya aturan dari Kementerian Pendidikan itu sendiri.

“Upaya verifikasi faktual yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan merupakan upaya agar tidak kecolongan, karena dapat saja terjadi manipulasi data siswa yang disebabkan adanya celah, karena domisili peserta didik harus benar-benar sesuai dengan domisilinya agar tidak mengkebiri hak orang lain, dan penyempurnaan Permendikbud kedepannya,” imbuhnya. (D/R)

Related Posts

Enam KPM Terima Bantuan Modal Usaha 3 Juta Dari Sentra Wyata Guna Bandung
Tubaba

Enam KPM Terima Bantuan Modal Usaha 3 Juta Dari Sentra Wyata Guna Bandung

55 menit ago
Wabup Tubaba Hadir Rakorda Optimalisasi Pemanfaatan Tanah
Tubaba

Wabup Tubaba Hadir Rakorda Optimalisasi Pemanfaatan Tanah

10 jam ago
Inspektur Wilayah II Sepakat Kerjasama, KaKanwil ATR/BPN Lampung Akui Ada Oknum Dan Mafia
Tubaba

Inspektur Wilayah II Sepakat Kerjasama, KaKanwil ATR/BPN Lampung Akui Ada Oknum Dan Mafia

10 jam ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Budi Utomo Instruksikan, Pantau Warga Pendatang Di Lampura

26 Maret 2020 | 20 : 14
Elfianah Lantik Budiman Jaya Sebagai Sekda Mesuji

Elfianah Lantik Budiman Jaya Sebagai Sekda Mesuji

3 September 2025 | 19 : 59

KEPALA BAPPELITBANGDA SYAIFULLAH BUKA MUSRENBANG RKPD DI NGARAS

17 Februari 2025 | 09 : 20
MKKS Dan Perpustakaan Sepakat Tingkatkan Minat Literasi Siswa Dan Masyarakat

MKKS Dan Perpustakaan Sepakat Tingkatkan Minat Literasi Siswa Dan Masyarakat

10 Februari 2026 | 12 : 13
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!