Lampung Barat – Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang di gelontarkan Pemerintah Pekon melalui Anggaran Dana Desa, kini menjadi terending hangat ditengah masyarakat khsusnya Lampung Barat dampak dari wabah Covid-19 saat ini melanda. Selasa (12/5/2020)
Berbagai upaya Pemerintah untuk memberikan bantuan tunai tersebut agar tapat sasaran, seperti transparansi setiap Pemangku di Pekon yang mengusulkan nama calon penerima BLT.
Dengan disaksikan Camat setempat, LHP, Peratin, Pemangku Pekon, dan Masyarakat. Tujuan agar tidak menimbulkan praduga tembang pilih oleh Aparatur Pekon dimata masyarakat ramai.
Saat diwawancarai setelah memberikan BLT secara simbolis di Kecamatan Balik Bukit, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, Mengatakan, pergunakan bantuan ini untuk keperluan rumah tangga seperti membeli kebutuhan pokok yakni beras.
Jangan dipergunakan untuk membeli baju lebaran atau hendphone, utamakan dulu yang lebih penting. Juga tidak ada alasan untuk dilakukan pengurangan, tetap utuh Rp. 600.000 bagi penerima BLT.
Selain itu, data penerima BLT ini yang lebih memahami pihak Pekon sehingga dia berharap, penerima banar-benar layak meskipun itu adiknya Peratin. Jika memang layak dan memenuhi kreteria penerima.
Kemudian pihaknya juga menegaskan, saat ditanya bagaimana jika ditemukan penerima BLT tidak layak, menurut, Parosil, kesalahan dalam pendataan untuk penerima bantuan dua hingga tiga penerima itu manusiawi, “kesalahan data dua tiga itu manusiawi,” tutupnya. (Sf)
Discussion about this post