MESUJI – Dalam rangka menjaga kelestarian TRANSLAMPUNG.COM-ekosistem biota air, khususnya mengembalikan jumlah ikan air tawar yang kian hari semakin berkurang akibat penangkapan yang tidak ramah lingkungan, Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten Mesuji berupaya terus melakukan Restoking (Penyetokan Ulang) Benih Ikan di setiap titik. Seperti halnya Restoking yang di lakukan di Desa Wiralaga Satu Dan Desa Wiralaga Dua yang berada di Kecamatan Mesuji, Kamis (26/12/2019).
Turut hadir dalam kegiatan penebaran benih ikan tersebut Plt Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Mesuji, Pariman.SP., Wakil Ketua DPRD Mesuji Bob Nasution, Camat Mesuji Iwan Harahap serta para tokoh masyarakat setempat.
Tujuan dilakukannya kegiatan ini, selain untuk menjaga kelestarian dan habitat ikan di Sungai Mesuji agar kembali berlimpah seperti sediakala, juga sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat di desa tua yang hampir sebagian besar berprofesi sebagai nelayan agar dalam menangkap ikan dapat menggunakan cara yang ramah lingkungan.
Plt Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mesuji Pariman, melalui Sekretarisnya Ardi Umum mengatakan, bahwa sejauh ini pihaknya telah melakukan restoking di setiap wilayah yang ada bantaran sungai, selain itu juga pemerintah terus berupaya melakukan sosialisasi Kepada masyarakat.
“Kita terus berupaya untuk melestarikan kembali habitat ikan yang ada di Mesuji ini. Nah, untuk Restoking sendiri kita menyiapkan benih ikan sebanyak 240.000 benih yang akan di tebar di 12 lokasi khusus, untuk saat ini sudah ada 10 desa yang kita realisasikan,” Ucap Ardi Umum melalui pesan WhatsApp nya.
Lebih lanjut Ardi memaparkan, saat ini pihaknya melakukan Restoking di dua desa tua di Kecamatan Mesuji dengan menebar sebanyak 23.000 benih ikan demi menjaga kelestarian ikan di wilayah perairan Mesuji.
“Saat ini kita melakukan restoking di Desa Wiralaga Satu dan Wiralaga Dua yang berada di Kecamatan Mesuji sebanyak 23.000 benih, yaitu ikan baung dan ikan nila. Sebelumnya kita juga Sudah melakukan restoking di Desa Nipah Kuning, Desa Sungai Badak, Desa Sri Tanjung, Desa Margo Bakti, Desa Labuhan Batin, Desa Sungai Cambai, Desa Tebing Karya Mandiri, Dan Satu Desa lagi di Kecamatan Way Serdang,”Paparnya.
Sementara Wakil Ketua Dua DPRD Kabupaten Mesuji Bob Nasution menghimbau kepada masyarakat agar dalam menangkap ikan menggunakan cara yang ramah lingkungan. Hal ini supaya masyarakat atau nelayan tahu bahwa menggunakan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan itu dilarang dan bisa dikenakan sanksi pidana karena dampak yang ditimbulkan dapat merusak lingkungan.
“Semoga masyarakat menyadari agar menangkap ikan harus sesuai aturan, dan semoga kegiatan ini dapat mengembalikan ekosistem ikan di Mesuji seperti semula. Kedepan, DPRD Mesuji juga akan segera membuatkan Perda tentang penangkapan ikan dengan cara ramah lingkungan,”Tambahnya.(Nara)
Discussion about this post