LAMPUNG UTARA – Identitas mayat perempuan yang ditemukan tewas di rawa belakang kantor Imigrasi kotabumi pada hari selasa (26/05/2020) sekitar pukul 13:30 Wib, akhirnya terkuak.
Korban diketahui bernama Sinmoy alias Cik Moy berusia 80 tahun, warga Wonogiri, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan. Kepastian tentang identitas korban berdasarkan pengakuan Yunifa, selaku kerabat Cik Moy, saat dikonfirmasi di rumah sakit daerah Ryacudu Kotabumi, saat melihat jenazah korban, Rabu (27/05/2020)
Disampaikan Yunita yang berprofesi sebagai pendeta tersebut, kalau melihat ciri-ciri korban, pihak keluarga dapat memastikan jika jasad tersebut adalah Cik Moy. “Dia (korban) jemaat saya. Saya dapat mengenali ciri-cirinya dari jari kaki serta struktur gigi,” ucap Yunita
” Korban ini tidak memiliki suami ataupun anak, dan menetap sendiri di kontrakannya di Wonogiri. Dan korban diketahui meninggalkan rumah sejak Jumat (23/5/2020),” jelas Yunita lagi
Lebih lanjut dikatakannya, Sebelumnya pihak keluarga dan kerabat berusaha melakukan pencarian hingga melapor ke Polres Lampura pada Senin (25/5/2020).
Setelah adanya pemberitaan tentang penemuan mayat wanita, pihak keluarga langsung mengecek dan memastikan jika jasad tersebut adalah Cikmoy.
Menurut Yunita, korban tidak memiliki riwayat penyakit. Namun memiliki tingkat emosional tinggi.“Rencananya jenazah akan dikremasi di Bandar Lampung hari ini juga,” ungkap Yunifa.
Sementara itu, dari hasil identifikasi lanjutan yang dilakukan dokter rumah sakit dan anggota identifikasi Polres Lampura, diketahui terdapat sejumlah luka seprti di dagu kiri, punggung kiri. Namun belum bisa dipastikan apakah luka tersbut yang menyebabkan kematian korban, karena harus dilakukan pemeriksaan mendalam.
“Memang ada luka, tapi belum bisa dipastikan apakah luka itu yang menjadi penyebab kematian korban. Karena harus dilakukan pemeriksaan yang mendalam,” ujar dr Agung usai lakukan identifikasi. (Iwan)

















Discussion about this post