TRANSLAMPUNG.COM–PANARAGAN. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, perpanjang masa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di rumah masing-masing hingga 13 Juni 2020.
Hal tersebut berdasarkan surat edaran, Nomor 800/308/II.01/ TUBABA 2020 dari Dinas Pendidikan, yang pula merujuk pada Surat Keputusan Bupati 443/03/II.01/ TUBABA 2020, dan keputusan dari Pemerintah Pusat juga Provinsi.
“Untuk itu, maka kami menyampaikan bahwasanya Penilaian Akhir Semester Tahun Pelajaran 2019/2020, merujuk kepada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Tulangbawang Barat, Nomor 800/234/11.01/TUBABA/2020, Tanggal 15 April 2020, tentang Kriteria Kelulusan dan Kenaikan Kelas Peserta Didik Jenjang SD dan SMP Tahun Pelajaran 2019/2020. Dan Kegiatan Belajar Mengajar sampai dengan tanggal 13 Juni 2020, masih tetap menggunakan metode Daring, sehingga seluruh Guru dan peserta didik tetap melaksanakan KBM dari rumah masing-masing,” ungkap Kepala Disdik Tubaba, Budiman Jaya, pada Jumat (29/5/2020) pukul 08.00 wib.
Kemudian, lanjut dia, tanggal 5 Juni 2020 Pengumuman Kelulusan untuk jenjang SMP dan tanggal 15 Juni 2020 Pengumuman Kelulusan untuk jenjang SD. Adapun Pembagian Rapor dilakukan pada Tanggal 19 Juni 2020 secara Daring, Sekolah mengirimkan hasil evaluasi siswa melalui surat elektronik atau whatsapp.
“Untuk libur Akhir Semester dimulai Tanggal 22 Juni sampai 12 Juli 2020. Dan Ketetapan dimulainya masuk sekolah atau pelaksanaan belajar dengan daring berikutnya akan ditetapkan kemudian dengan memperhatikan situasi perkembangan Covid-19 di Provinsi Lampung dan Kabupaten Tubaba, atau mengikuti ketetapan secara Nasional oleh Pemerintah Pusat,” imbuhnya. (D/R)
















Discussion about this post