TRANSLAMPUNG.COM
LAMPUNG UTARA – Sedang asyik nyabu dibelakang rumah kosong di Kelurahan Kota Alam, tiga warga Kotabumi ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Lampung Utara, selasa (17/03/2020) pukul 20:00 Wib
Selain mengamankan tiga tersangka FY (25), warga Kelurahan Cempedak, WJ (25) dan A (49), warga Kelurahan Kota alam, Kotabumi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,72 gram berikut alat hisab sabu (bong).
” Ya ketiga tersangka ini kita amankan dibelakang rumah kosong saat sedang pesta sabu, ketiganya sedang asyik menghisab sabu secara bergantian dan selain mengamankan para tersangka petugas juga menyita barang bukti paket sabu berikut alat hisab,” ucap Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio saat dikonfirmasi, rabu (18/03/2020).
Dari ketiga tersangka ini juga kata Iptu Aris, salah satunya diketahui sebagai residivis yakni FY. Dan dari hasil pemeriksaan sementara mereka mengakui mengkomsumsi sabu-sabu dilakukan secara bergantian dan sabunya mereka beli dengan cara uangnya patungan.
Saat ini ketiga tersangka berikut dengan barang bukti sudah kita amankan diSatresnarkoba Polres Lampura untuk penyidikan lebih lanjut.pungkasnya (Iwan)

















Discussion about this post