TRANSLAMPUNG.COM–PANARAGAN. Terkesan lamban, masyarakat harapkan ketegasan Pemerintah terkait Merebaknya wabah Corona Virus Disease (Covid-19), yang kian mengkhawatirkan, khususnya di Provinsi Lampung.
Dikatakan salah seorang warga Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), yang enggan disebutkan namanya, bahwa seharusnya Pemerintah bisa cepat mengambil kebijakan untuk menghentikan penyebaran Corona ini, mengingat khusus Kabupaten kita sudah pecah telur.
“Tentu saja kita mengharapkan ketegasan Pemerintah setempat untuk membuat suatu kebijakan, tetapi dengan catatan pula mampu membantu masyarakat, terutama dalam hal bantuan pangan di setiap rumah,” katanya, pada (17/4).
Sementara itu, dikatakan salah satu Praktisi Hukum Bandar Lampung, Zainuddin Hasan S.H.,M.H., saat dikonfirmasi translampung.com pada (17/4/2020) pukul 09.00 Wib. Bahwa jika sekalipun Pemerintah setempat membuat keputusan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masih belum efektif, karena tidak ada penegakan hukum dan sanksi yg tegas dari Pemerintah, baik Pidana maupun Denda.
“Disamping itu, bantuan sembako pangan wajib dilakukan oleh Pemerintah di tengah situasi saat ini, buatkan alokasi anggarannya. Batalkan dahulu agenda-agenda yang belum bersifat genting, karena ini menyangkut jiwa manusia,” terangnya.
Kemudian, lanjutnya, penegak hukum harus patroli mengontrol, menghimbau, sampai menegakkan secara tegas aturan hukum agar PSBB berjalan secara efektif.
“Jika memang situasi kian mengkhawatirkan, maka opsi terakhir adalah dengan melakukan karantina total,” imbuhnya. (D/R)

















Discussion about this post