TRANSLAMPUNG.COM (PANARAGAN)–
Terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, yang direalisasikan untuk penanganan Corona Virusdisease (Covid-19) diperkirakan mencapai Rp.6,191 Miliar, DPRD Tubaba segera tunggu laporan Eksekutif.
Pasalnya, anggaran yang dialokasikan oleh pihak eksekutif tersebut sejauh ini belum melibatkan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dalam pengesahannya.
Diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Tubaba Yantoni, saat di hubungi translampung.com Via telepon mengatakan. Pihaknya belum ada koordinasi terkait anggaran itu, jika memang sudah dianggarkan demikian kita tidak tahu aturan apa yang dipakai oleh eksekutif, karena memang sejatinya semua anggaran harus dibahas di DPRD terlebih dahulu.
“Awas jangan salah, kalaupun seandainya mereka sudah ada alasan ketua DPRD sudah tanda Tangan, apakah ketua DPRD tersebut sudah mewakili seluruh anggota DPRD Tubaba.” Tegas yantoni.
Lanjut dia, mewakili seluruh anggota DPRD dirinya mempertanyakan betul bagaimana proses anggaran itu, sebab pengesahan tersebut harus ada antara Eksekutif dan Legislatif, agar tidak main kucing-kucingan, pastinya jangan ada permainan dalam anggaran, apalagi itu untuk anggaran kemanusiaan.
“Kami tidak tahu anggaran itu diambil dari Pos mana saja, karena semestinya mereka menyampaikan dahulu dengan DPRD agar dibahas Pos-pos mana saja yang dipandang perlu untuk di alihkan.” Jelasnya.
Dia juga menegaskan, Legislatif dan Eksekutif harus cepat menindaklanjuti instruksi Presiden, tetapi jangan pula Instruksi Presiden itu di salah artikan untuk dimanfaatkan.
“Harapan kita agar Eksekutif cepat menyampaikan dengan DPRD, supaya dibahas. Jikapun memang anggaran itu sudah dikucurkan maka eksekutif sudah menyalahi aturan. Dalam hal ini kita hanya ingin mencegah pemanfaatan situasi.” Imbuhnya (D/R).

















Discussion about this post