• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 9 Juli 2025
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Peringatan Hari Ibu 2024: Lapas Kotaagung Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

    Peringatan Hari Ibu 2024: Lapas Kotaagung Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

    Pasar Gisting Rawan Padat Lalin, Satlantas Polres Tanggamus Ambil Langkah Preventif

    Pasar Gisting Rawan Padat Lalin, Satlantas Polres Tanggamus Ambil Langkah Preventif

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Peringatan Hari Ibu 2024: Lapas Kotaagung Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

    Peringatan Hari Ibu 2024: Lapas Kotaagung Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

    Pasar Gisting Rawan Padat Lalin, Satlantas Polres Tanggamus Ambil Langkah Preventif

    Pasar Gisting Rawan Padat Lalin, Satlantas Polres Tanggamus Ambil Langkah Preventif

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tanggamus

Sekda Tanggamus Diperiksa Kejati 7 Jam Lebih, Ini Tanggapannya

Yogi by Yogi
20 Januari 2020 | 00 : 33
in Tanggamus
0
7
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

DATAR DAN SINGKAT: Inilah tangkapan layar balasan pesan dari Sekda Tanggamus yang datar dan singkat, terkait pemeriksaan dirinya oleh Kejati Lampung.

TRANSLAMPUNG.COM, TANGGAMUS – Sekretaris Daerah Tanggamus Drs. Hamid Heriansyah Lubis, M.Si. menanggapi datar pemanggilan dirinya oleh tim jaksa pada Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (16/1/2020). Pemeriksaan terhadap Hamid H. Lubis itu, diduga terkait indikasi penyimpangan proyek semasa dirinya menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus 2016 lalu.

Diperiksanya Sekda Tanggamus oleh Korps Adhyaksa Lampung itu, kontan membuat suasana di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanggamus agak berbeda dari biasanya. Embusan rumor beragam versi pun terus mengalir di “arus bawah”.

BACA JUGA

Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

Bupati Harapkan TP PKK dan Dekranasda Tetap Eksis dan Hidupi Semangat Kerja Jalan Lurus demi Kesejahteraan Keluarga di Tanggamus

Bupati dan Wabup Tanggamus Giliran Kunjungi Kapolres, Ini Fokus Pembahasannya

Wabup Tanggamus Bakal Seriusi Perbaikan Atap TPS Pasar Kotaagung

Sama sekali bukan perkara mudah untuk mendapatkan tanggapan langsung dari Sekda Hamid Lubis soal pemanggilan dirinya. Kondisi itu, diperparah dengan masih tertutupnya Kejati Lampung, terkait progres pengusutan kasus dugaan penyimpangan proyek yang menyeret nama Sekda Tanggamus itu.

Meski demikian, Minggu (19/1/2020) pagi, Sekda Hamid H. Lubis membalas pesan WhatsApp yang dikirim padanya sehari sebelumnya. Alih-alih memberikan keterangan atau tanggapan yang gamblang, sekda justru hanya menanggapi datar terkait pemanggilan dirinya oleh Kejati Lampung.

“Mohon maaf sebelumnya kalau sy baru merespon, intinya sebagai warga negara yang baik saya taat dan menyerahkan semuanya dengan proses yang ada…..”

“Mohon rekan rekan untuk sama sama menjaga suasana yang kondusif agar roda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan baik…. itu saja dari saya….”

Itulah isi pesan WhatsApp dari Sekda Tanggamus Hamid H. Lubis yang diterima pada pukul 09.48 WIB dan 09.49 WIB, Minggu (19/1/2020).

Untuk diketahui, diberitakan oleh salah satu media online Lampung, Sekda Tanggamus Hamid H. Lubis diperiksa Kejati Lampung pada Kamis (16/1/2020). Pemeriksaan berlangsung di Ruang Bidang Pengawasan Kejati Lampung, dari pukul 08.00 hingga 15.30 WIB.

Salah satu sumber jaksa di Kejati Lampung yang enggan disebutkan identitasnya, menyebutkan pada media online tersebut, bahwa benar telah dilakukan pemeriksaan terhadap Sekda Tanggamus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan PPK (Kabid) PPTK (Kasi) Dinas Perhubungan Tanggamus

“Sekda Tanggamus diperiksa oleh Jaksa Askari, Tri Kusuma Dewi, dan Dwi. Pemeriksaan terkait kasus dugaan penyimpangan Proyek Pengadaan Prasarana Lampu Jalan dan Proyek Feasibility Study (FS) Jalur Kereta Api Pringsewu-Gisting, yang dikelola Dinas Perhubungan Tanggamus. Saat itu, Sekda Tanggamus menjabat Kepala Dishub,” beber sumber internal kejati kepada media online tersebut.

Masih kata dia, dugaan penyimpangan proyek tersebut atas laporan dan desakan dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM). Yaitu LSM GAMAPELA dan LSM Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Tanggamus (IMAMTA). Dua LSM itu mendesak kejati membuka “tabir” dugaan penyimpangan proyek di Dishub Tanggamus tahun anggaran (TA) 2016 lalu.

“Atas laporan LSM tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus sempat melakukan pemeriksaan dan hanya sebatas pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket). Sekarang ditangani kejati,” kata sumber dari kejati.

Pemeriksaan Sekda Tanggamus atas dugaan penyimpangan proyek ini, dia menambahkan, juga berdasarkan surat perintah dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia Bidang Pengawasan. Sehingga ditindaklanjuti oleh para jaksa Bidang Pengawasan Kejati Lampung. Dan akan dijadwalkan pemeriksaan terhadap rekanan dan konsultan pengawas pada kegiatan Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2016. (*/ayp)

Tags: hamid lubiskejatilampungsekda tanggamus

Related Posts

Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air
Berita Utama

Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

4 bulan ago
Bupati Harapkan TP PKK dan Dekranasda Tetap Eksis dan Hidupi Semangat Kerja Jalan Lurus demi Kesejahteraan Keluarga di Tanggamus
Tanggamus

Bupati Harapkan TP PKK dan Dekranasda Tetap Eksis dan Hidupi Semangat Kerja Jalan Lurus demi Kesejahteraan Keluarga di Tanggamus

4 bulan ago
Bupati dan Wabup Tanggamus Giliran Kunjungi Kapolres, Ini Fokus Pembahasannya
Tanggamus

Bupati dan Wabup Tanggamus Giliran Kunjungi Kapolres, Ini Fokus Pembahasannya

4 bulan ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Pengurus Karang Taruna Kecamatan Se-kabupaten Way Kanan Dikukuhkan

Pengurus Karang Taruna Kecamatan Se-kabupaten Way Kanan Dikukuhkan

17 Mei 2023 | 16 : 17

MA Kabulkan Permohonan Kasasi Hipni Idris Dan Nyatakan Tidak Bersalah

19 Maret 2020 | 20 : 11

Paguyuban PLN Angkatan Pertama D1 Lampung, Salurkan 1 Ton Beras

5 Mei 2020 | 20 : 10

FINISHING KERJAAN MENGGEMBIRAKAN

18 Juli 2020 | 17 : 30
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!