METRO – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro mengakui telah mengambil langkah tegas terkait penggrebekan oknum tenaga honorer yang bertugas di dinasnya. Pihaknya telah mengusulkan pemberhentian tenaga honorer tersebut ke pimpinan.
“Secara institusi saya sudah melakukan proses usulan untuk diberhentikan. Karena sesuai perjanjian kerja, dia telah melanggar kode etik dan moral bahkan aturan tentang disiplin,” terangnya dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (30/1/2020).
Diakuinya, ketika pegawai kontrak tersebut melanggar aturan bahkan norma susila, maka mau tidak mau pegawai tersebut harus diberhentikan. Karena hal tersebut juga telah merusak nama institusi
“Secara institusi kita harus menegakkan aturan. Apalagi ini sudah merusak nama institusi dan moral. Semua itu juga sudah ada di aturan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, diduga memiliki hubungan gelap dengan pria asal luar Lampung, TA yang merupakan oknum tenaga honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro digrebek oleh suaminya sendiri, pada Selasa (28/01) malam di kos-kosan yang ada di Kecamatan Metro Selatan.
Sebagai kerabat suami TA, Dedi (36) mengatakan bahwa perselingkuhan tersebut sudah terjadi sejak beberapa bulan yang lalu. “Dari cerita Adi (suami TA), istrinya telah selingkuh dengan MHD Yopi (26) yang berasal dari pulau Jawa. Kemudian Adi berinisiatif untuk melakukan pengrebekan itu. Dan dia menemukan kedua didalam kosan,” kata Dedi kepada awak media, Rabu (29/01).
Setelah menemukan istrinya bersama dengan laki-laki lain, Adi langsung menghubungi anggota polisi dan keduanya langsung di bawa ke Polres Metro.
“Keduanya dibawah ke Polres Metro dan Adi juga langsung membuat laporan resmi kepada pihak yang berwajib. Agar kasus ini segera ditangani,” tambahnya.
Terungkapnya kasus perselingkuhan tersebut, Dedi sebagai perwakilan dari pihak keluarga berharap akan ada proses hukum selanjutnya kepada pasangan ini. “Kepada Dishub Kota Metro kami minta TA dipecat dari pekerjaannya dan kepada pihak kepolisian, pasangan selingkuh ini kami harap diproses sesuai dengan peraturan,” pungkasnya.
Sampai dengan berita ini diturunkan, pihak kepolisian dalam hal ini Polres Metro masih melakukan penyelidikan terhadap pasangan selingkuh tersebut. (ria)
















Discussion about this post